Suara.com - Video klip lagu Young Lex berjudul Lah Bodo Amat masih berkibar di YouTube dengan jumlah tayangan lebih dari 5,3 juta kali, meski sudah dilaporkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke YouTube.
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Dirjen Aptika Kominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan video Young Lex itu ke YouTube atas desakkan publik.
"Kalau konten di YouTube, memang istilahnya ada di rumah orang, aplikasi luar. Jadi untuk menutupnya, harus minta ke YouTube. Bilang kalau (video Young Lex) ini sudah melanggar a, b, c, d, e. Lalu dia evaluasi. Kalau melanggar, dia akan tutup," kata Riki di Jakarta.
Dipantau Suara.com di Jakarta, Kamis (8/8/2019), dua video klip berjudul Lah Bodo Amat dari Young Lex sudah masing-masing disaksikan lebih dari 4,5 juta kali dan 930.000 kali. Kedua video itu pertama kali diunggah pada akhir Juli lalu.
Meski demikian, lanjut Riki, jika masalah ini masih berlarut-larut dan semakin viral di masyarakat, Kominfo akan memanggil Young Lex, seperti yang sudah dilakukan kepada Kimi Hime belum lama ini.
"Saya terus terang belum lihat kontennya. Biasanya kita akan panggil kalau sudah meresahkan masyarakat, seperti Kimi Hime kemarin kita panggil," tutup Riki.
Video klip Young Lex Lah Bodo Amat menuai kritik dari banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa lagu tersebut banyak menggunakan kata kasar dan menjurus pada sikap acuh tak acuh pada orang lain.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Young Lex di Pestapora 2025: Panggung Jadi Momen Gue dan Anak yang Nggak Bisa Dibeli
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rayakan 1 Miliar Download, eFootball Hadirkan Mode Ikonis dan Pemain Legendaris
-
67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
-
Terpopuler: 5 Merek HP Terlaris Global Periode Q1 2026, Rekomendasi HP Tipis Fast Charging
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai