Suara.com - SO, seorang pemuda berusia 20 tahun, ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan konten pornografi setelah ia mamerkan alat kelaminnya dalam panggilan video atau video call WhatsApp dengan seorang perempuan yang baru dikenalnya.
Direktorat Reskrimsus Polda Maluku menyangka SO melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku diciduk polisi di di Kampung Tomia, RT/RW 002/008 Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) sekitr pukul 18:00 WIT pada Kamis (8/8/2019) kemarin," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (10/8/2019).
SO diciduk setelah penyidik Direktorat Reskrimsus melakukan penyelidikan atas laporan yang dilayangkan oleh DI alias Dewi beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik dari unit satu subdit lima Ditreskrimsus Polda Maluku mengamankan SO di kediamannya yang berada di kawasan Kampung Tomia, Kelurahan Pandan Kasturi. Sesuai laporan dari DI, atas tindakan asusila dan pornografi yang dilakukan pelaku yang kini sudah dijadikan sebagai tersangka," katanya.
Ohoirat menjelaskan, tersangka SO diduga melakukan perbuatan pornografi pada tanggal 25 April 2019 pukul 00:30 WIT.
Saat itu tersangka sementara berada di rumahnya dengan memegang handphone sambil menekan nomor secara acak kemudian terhubung dengan nomor korban, selanjutnya tersangka menyimpan nomor korban dan terlihat bahwa korban menggunakan aplikasi WhatsApp.
"Kemudian tersangka melakukan chating dengan korban untuk berkenalan, lalu sekitar pukul 01:00 WIT, tersangka langsung video call dengan korban sambil menujukan kemaluan tersangka. Korban terkejut akan hal tersebut kemudian korban langsung mematikan panggilan video dari tersangka," jelas dia.
Keesokan harinya tanggal 26 April 2019 sekitar pukul 11:00 WIT korban DI alias Dewi mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp, sambil menanyakan aksi yang dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga: Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call
Usai merekam perbuatan tersangka, korban yang sudah geram dengan aksi tersangka itu kemudian mendatangi SPKT Polda Maluku, untuk melaporkan tindakan tersangka.
Sekitar pukul 14:30 WIT, korban datang melaporkan tersangka SO sambil menunjukkan barang bukti video dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil meringkus pelaku kemarin.
"Tersangka SO, dijerat dengan UU ITE yang bermuatan kesusilaan dan/atau pornografi, dengan ancaman pidana di atas lima tahun. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah HP warna putih yang didalamnya terdapat sebuah kartu memory dan sebuah kartu sim Indosat," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Bejat, Eks Wasit Premier League David Coote Masuk Bui atas Kasus Pornografi Anak
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Cemburu Gegara Chat, Istri di Kebon Jeruk Potong Kelamin Suami Pakai Cutter Hingga Tewas
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang
-
Daftar Harga Samsung Galaxy A57 di Indonesia Terungkap, Tambah Mahal Hampir Rp2 Juta
-
5 HP Samsung dengan NFC Termurah di April 2026, QRIS dan Top Up Lebih Mudah
-
5 Fakta Pink Moon: Kenapa Bisa Terjadi dan Waktu Terbaik Untuk Melihatnya di Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Kencang 2026, Harga Bersahabat Performa Ngebut
-
6 Smartwatch Layar AMOLED dengan Pemantau Kesehatan dan GPS Mulai Rp300 Ribuan
-
Gameplay Forza Horizon 6 Terbaru Bocor, Aktivitas Kota Lebih Hidup
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Harga Murah yang Masih Layak Dibeli pada April 2026