Suara.com - Seorang pria berinisial AAP (27) diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait kasus pornografi anak dibawah umur melalui jejaring WhatsApp.
Berawal dari permainan game online, AAP berkenalan dengan para korbannya dan kemudian berlanjut ke percakapan di WA. Dari modus tersebut, sebanyak 10 anak di bawah umur sudah menjadi mangsa tersangka.
"Pelaku bernisial AAP usia 27 tahun. Kami tangkap di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendalami adanya laporan dari salah satu orang tua korban pada Rabu (26/6/2019). Laporan tersebut berisi tentang adanya ancaman untuk melakukan video call seks (VCS) melalui jejaring tersebut.
"Pelaku tersebut mengancam dengan menggunakan rekaman video porno yang di dalamnya terdapat gambar korban," sambungnya.
Iwan menerangkan, biasanya AAP mengincar korban perempuan di bawah umur, mulai dari umur 9 hingga 15 tahun. Tersangka AAP meminta para korbannya untuk membuka pakaian hingga masturbasi.
"Dia mencari taget anak perempuan di bawah umur 15 tahun, ada 9 tahun juga. Dari game online itu, dia meningkatkan ke video call di WhatsApp dan mengajak korban melakukan perbuatan seks, membuka pakaiannya dan menunjukkan kemaluannya serta mengajak korban masturbasi," kata Iwan.
Dalam kasus ini, polisi juga masih menelurusi, apakah ada pelaku lain atau tidak terkait aksi pedofil yang dilakukan AAP kepada 10 anak tersebut.
Atas perbuatannya itu, AAP dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancama pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok