Suara.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa saat ini dirinya sudah menandatangani draft RUU PDP yang saat ini draftnya sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Draft dan rancangannya itu yang mengoordinasikan Setneg. Saya sih maunya cepet," terang Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa akan ada pertemuan lagi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pasal, terkait pidana yang akan dikenakan bagi pelaku pencurian data pribadi.
"Masalah pidana ini ternyata dievaluasi lagi, jadi akan dibahas ulang dalam waktu dekat. Tapi untuk (urusan) yang lainnya sudah beres, tinggal terkait pidana aja," jelasnya.
Selain itu, Semuel juga memberikan gambaran ketika terjadi kebocoran data pribadi, maka kasus tersebut nantinya akan menjerat pelaku individu atau perorangan, bukan perusahaan atau institusi tempat ia bekerja.
"Nanti yang kena, apa harus satu kantor yang kena hukum? Kan ini yang lagi dibahas, apakah institusinya dikenakan denda? Orangnya yang melakukan dikenakan pidananya itu loh yang lagi dibahas ulang terkait itu," imbuhnya.
Sedangkan mengenai hukuman yang menanti pelaku pencurian data pribadi, oknum tersebut akan dijerat hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Misalkan data kamu dipakai, dia terus curi, wah itu 10 tahun atau menggunakan data orang lain atas nama, itu hukumannya 10 tahun. Jadi, kalau orang datanya dicuri terus digunakan, kan sama tandas Semuel.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima 5.000 Laporan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Kimi Hime Bantah Disebut Sengaja Mangkir Pemanggilan Kominfo
-
Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Duh! Peretas Punya Tehnik Baru Mencuri Foto dan Video dari WhatsApp
-
Puluhan Data Rahasia NASA Dicuri Hacker dengan Komputer Mungil
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
Terkini
-
Disebut Mirip iPhone 17 Series, Berapa Harga Xiaomi 17 dan Kapan Rilis di Indonesia?
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Foto Keluarga Berbagai Tema, Hangat dan Ceria
-
Lenovo Legion Tab Gen 3 Masuk Indonesia, Tablet Gaming Mungil Bawa Spek Gahar
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 25 September, Bundle Trouble dan Token Kingfisher Trouble Creature Menanti
-
Kumpulan Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Liburan di Luar Negeri, Estetik dan Instagramable
-
15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 25 September 2025, Bek Legendaris Hierro 109 Jadi Buruan Utama
-
Snapdragon 8 Elite Gen 5 Resmi, Chipset Paling Ngebut Buatan Qualcomm
-
Arrangely.io: Selamat Tinggal Rumitnya Aransemen Lagu! Solusi Digital Musisi Era 4.0 Telah Hadir
-
Sharp Gandeng Sanrio, Targetkan Keluarga Muda dan Jangkau Pasar Luas
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 25 September 2025, Bonus Bundle Horor Gentayangan