Suara.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa saat ini dirinya sudah menandatangani draft RUU PDP yang saat ini draftnya sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Draft dan rancangannya itu yang mengoordinasikan Setneg. Saya sih maunya cepet," terang Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa akan ada pertemuan lagi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pasal, terkait pidana yang akan dikenakan bagi pelaku pencurian data pribadi.
"Masalah pidana ini ternyata dievaluasi lagi, jadi akan dibahas ulang dalam waktu dekat. Tapi untuk (urusan) yang lainnya sudah beres, tinggal terkait pidana aja," jelasnya.
Selain itu, Semuel juga memberikan gambaran ketika terjadi kebocoran data pribadi, maka kasus tersebut nantinya akan menjerat pelaku individu atau perorangan, bukan perusahaan atau institusi tempat ia bekerja.
"Nanti yang kena, apa harus satu kantor yang kena hukum? Kan ini yang lagi dibahas, apakah institusinya dikenakan denda? Orangnya yang melakukan dikenakan pidananya itu loh yang lagi dibahas ulang terkait itu," imbuhnya.
Sedangkan mengenai hukuman yang menanti pelaku pencurian data pribadi, oknum tersebut akan dijerat hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Misalkan data kamu dipakai, dia terus curi, wah itu 10 tahun atau menggunakan data orang lain atas nama, itu hukumannya 10 tahun. Jadi, kalau orang datanya dicuri terus digunakan, kan sama tandas Semuel.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima 5.000 Laporan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Kimi Hime Bantah Disebut Sengaja Mangkir Pemanggilan Kominfo
-
Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Duh! Peretas Punya Tehnik Baru Mencuri Foto dan Video dari WhatsApp
-
Puluhan Data Rahasia NASA Dicuri Hacker dengan Komputer Mungil
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini