Suara.com - Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digodok pemerintah seiring masa kerja anggota DPR-RI periode 2014-2019 yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku bahwa saat ini dirinya sudah menandatangani draft RUU PDP yang saat ini draftnya sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Draft dan rancangannya itu yang mengoordinasikan Setneg. Saya sih maunya cepet," terang Rudiantara di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa akan ada pertemuan lagi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pasal, terkait pidana yang akan dikenakan bagi pelaku pencurian data pribadi.
"Masalah pidana ini ternyata dievaluasi lagi, jadi akan dibahas ulang dalam waktu dekat. Tapi untuk (urusan) yang lainnya sudah beres, tinggal terkait pidana aja," jelasnya.
Selain itu, Semuel juga memberikan gambaran ketika terjadi kebocoran data pribadi, maka kasus tersebut nantinya akan menjerat pelaku individu atau perorangan, bukan perusahaan atau institusi tempat ia bekerja.
"Nanti yang kena, apa harus satu kantor yang kena hukum? Kan ini yang lagi dibahas, apakah institusinya dikenakan denda? Orangnya yang melakukan dikenakan pidananya itu loh yang lagi dibahas ulang terkait itu," imbuhnya.
Sedangkan mengenai hukuman yang menanti pelaku pencurian data pribadi, oknum tersebut akan dijerat hukuman penjara maksimal 10 tahun.
"Misalkan data kamu dipakai, dia terus curi, wah itu 10 tahun atau menggunakan data orang lain atas nama, itu hukumannya 10 tahun. Jadi, kalau orang datanya dicuri terus digunakan, kan sama tandas Semuel.
Baca Juga: LBH Jakarta Terima 5.000 Laporan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Kimi Hime Bantah Disebut Sengaja Mangkir Pemanggilan Kominfo
-
Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?
-
Judul Ditafsirkan Porno, Kominfo Blokir Tiga Video YouTuber Kimi Hime Ini
-
Duh! Peretas Punya Tehnik Baru Mencuri Foto dan Video dari WhatsApp
-
Puluhan Data Rahasia NASA Dicuri Hacker dengan Komputer Mungil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris