Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime yang dinilai vulgar.
"Ada tiga video yang sudah di-'suspend' sampai hari ini, seterusnya kami 'profiling' lagi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia.
Selanjutnya video berjudul Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4.
Terakhir, video yang diblokir Kemenkominfo adalah berjudul Pertama Kali Enak Ya #Himevlog.
"Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi," ujar Ferdinandus.
Ia menyebut pihaknya secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimberly Khoe itu melalui pesan langsung di surat elektronik maupun pesan langsung via Instagram sejak 22 Juli, untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan.
Namun hingga kekinian, Kimi Hime belum dapat memenuhi panggilan Kemkominfo maupun mengindahkan peringatan untuk "take down" konten serupa yang dinilai melanggar kesusilaan.
"Akan kami 'suspend' lagi kontennya, bukan kanalnya. Sampai saat ini kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya gara-gara satu atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi," ujar dia.
Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Konten Youtuber Kimi Hime
Ferdinandus mengatakan, pihaknya akan membuka ruang diskusi bagi Kimi Hime dan Kemkominfo mengenai konten-konten yang bermasalah jika datang ke kantor.
Ia mengatakan, jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan.
Kominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime untuk menuhi panggilan hingga Sabtu 27 Juli.
Berita Terkait
-
Isu Diblokir Kominfo, YouTuber Seksi Kimi Hime Ungkap Klarifikasi
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
-
Nggak Kalah Seru, Begini Jika Emak-emak Main PUBG Mobile
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis