Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime yang dinilai vulgar.
"Ada tiga video yang sudah di-'suspend' sampai hari ini, seterusnya kami 'profiling' lagi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Tiga judul video yang telah ditangguhkan menurut Ferdinandus yakni Strip Challenge, Main 1 Kali = Buka Baju—PUBG Mobile Indonesia.
Selanjutnya video berjudul Keasikan Bermain, Gadis Ini Keluarkan Cairan Lengket—Uncencored Full HD MP4.
Terakhir, video yang diblokir Kemenkominfo adalah berjudul Pertama Kali Enak Ya #Himevlog.
"Pernyataannya membuka baju, membuat banyak pemahaman, balasan komentar yang penafsirannya aneh-aneh dan komentar yang menjurus ke pornografi," ujar Ferdinandus.
Ia menyebut pihaknya secara resmi memanggil pemilik nama asli Kimberly Khoe itu melalui pesan langsung di surat elektronik maupun pesan langsung via Instagram sejak 22 Juli, untuk melakukan klarifikasi terhadap isi konten yang ditangguhkan.
Namun hingga kekinian, Kimi Hime belum dapat memenuhi panggilan Kemkominfo maupun mengindahkan peringatan untuk "take down" konten serupa yang dinilai melanggar kesusilaan.
"Akan kami 'suspend' lagi kontennya, bukan kanalnya. Sampai saat ini kami masih menyayangi content creator Indonesia, jangan sampai hanya gara-gara satu atau dua konten, kemudian mereka tidak bisa berkreasi lagi," ujar dia.
Baca Juga: Kemenkominfo Blokir Konten Youtuber Kimi Hime
Ferdinandus mengatakan, pihaknya akan membuka ruang diskusi bagi Kimi Hime dan Kemkominfo mengenai konten-konten yang bermasalah jika datang ke kantor.
Ia mengatakan, jika Kimi Hime memutuskan tidak datang ke kantor dan menghapus sendiri konten-kontennya yang dinilai vulgar, maka pemanggilan terhadapnya dapat diabaikan.
Kominfo menetapkan batas waktu bagi Kimi Hime untuk menuhi panggilan hingga Sabtu 27 Juli.
Berita Terkait
-
Isu Diblokir Kominfo, YouTuber Seksi Kimi Hime Ungkap Klarifikasi
-
Menkominfo Pastikan Starup Umrah Digital Tak Akan Ganggu Bisnis Biro Travel
-
Ulama Aceh Fatwa Haram PUBG, Begini Reaksi Menkominfo
-
Rudiantara Izinkan Polisi Patroli WhatsApp untuk Atasi Tindak Kejahatan
-
Nggak Kalah Seru, Begini Jika Emak-emak Main PUBG Mobile
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta