Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengungkapkan telah menerima ribuan laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi. Mereka menyebut setidaknya ada sekitar lima ribu kasus penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pengacara LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengatakan, dari sekitar lima ribu laporan kasus data pribadi itu terdapat berbagai macam modus yang dipergunakan oleh oknum penyalahgunaan data pribadi. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.
"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Jenny mengungkapkan, oknum penjual jasa pekerja seks komersial tersebut memanfaatkan data pribadi korban yang tersebar di media sosial yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah grup Whatsapp. Lewat grup tersebut kemudian data pribadi korban dipergunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa dan tarif pekerja seks komersial.
"Dalam grup itu, klien kami dipasang tarifnya sekian. Masalah yang kita tangani ini berasal dari penyalahgunaan data pribadi. Data pribadinya diakses begitu mudah," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Kemendagri untuk mengkaji kembali nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
Mereka menilai semestinya pemanfaatan data penduduk untuk pembangunan yang efektif dan inklusif harus juga menjamin hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Sebab, kata dia, kepentingan warga termasuk perlindungan atas data pribadinya harus ditempatkan sebagai pilar utama.
"Pemanfaatan data penduduk dengan alasan untuk pencapaian tujuan pembangunan, tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi warganya," kata Deputi Direktur ELSAM, Wahyudi Djafar.
Baca Juga: LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta
Tag
Berita Terkait
-
LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta
-
1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang
-
Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara