Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengungkapkan telah menerima ribuan laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi. Mereka menyebut setidaknya ada sekitar lima ribu kasus penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pengacara LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengatakan, dari sekitar lima ribu laporan kasus data pribadi itu terdapat berbagai macam modus yang dipergunakan oleh oknum penyalahgunaan data pribadi. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.
"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).
Jenny mengungkapkan, oknum penjual jasa pekerja seks komersial tersebut memanfaatkan data pribadi korban yang tersebar di media sosial yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah grup Whatsapp. Lewat grup tersebut kemudian data pribadi korban dipergunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa dan tarif pekerja seks komersial.
"Dalam grup itu, klien kami dipasang tarifnya sekian. Masalah yang kita tangani ini berasal dari penyalahgunaan data pribadi. Data pribadinya diakses begitu mudah," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Kemendagri untuk mengkaji kembali nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.
Mereka menilai semestinya pemanfaatan data penduduk untuk pembangunan yang efektif dan inklusif harus juga menjamin hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Sebab, kata dia, kepentingan warga termasuk perlindungan atas data pribadinya harus ditempatkan sebagai pilar utama.
"Pemanfaatan data penduduk dengan alasan untuk pencapaian tujuan pembangunan, tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi warganya," kata Deputi Direktur ELSAM, Wahyudi Djafar.
Baca Juga: LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta
Tag
Berita Terkait
-
LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta
-
1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang
-
Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi
-
Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok
-
Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional