Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tersangka C (32) yang memperjualbelikan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mendapatkan data tersebut dengan membobol sistem kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
"Hasil keterangan tersangka itu tidak didapatkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan dari hasil intercept terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Tersangka mendapatkan jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit dan data pribadi lainnya dari sumber berinisial I yang masih dalam pengejaran.
"Yang jelas mereka tidak melakukan akses ilegal terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Asep.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan data kependudukan dijaga dengan sistem berlapis untuk menjaga keamanan.
"Ini perlu kami tegaskan. Alhamdulillah sistem kami terjaga dan tidak di-intercept. Data kami terjaga rapi dengan pengamanan fisik maupun sistem," ujar Zudan.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu.
"Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di OJK," ujar Zudan.
Sebelumnya polisi telah menangkap C yang disangka telah menjual data pribadi seperti NIK, KK, nomor rekening perbankan, dan nomor kartu kredit via internet. Tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 6 Agustus lalu. [Antara]
Baca Juga: Polisi Bekuk Penjual NIK, KK, dan Nomor Rekening di Internet
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
Bijak Berbagi Data, Cara Sederhana Melindungi Diri di Era Digital
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!
-
3 Pilihan HP Samsung 3 Kamera Belakang Termurah, Hasil Foto Tajam dan Performa Kencang
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D