Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan tersangka C (32) yang memperjualbelikan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mendapatkan data tersebut dengan membobol sistem kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
"Hasil keterangan tersangka itu tidak didapatkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan dari hasil intercept terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Tersangka mendapatkan jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit dan data pribadi lainnya dari sumber berinisial I yang masih dalam pengejaran.
"Yang jelas mereka tidak melakukan akses ilegal terhadap sistem yang ada di Dukcapil," tutur Asep.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan data kependudukan dijaga dengan sistem berlapis untuk menjaga keamanan.
"Ini perlu kami tegaskan. Alhamdulillah sistem kami terjaga dan tidak di-intercept. Data kami terjaga rapi dengan pengamanan fisik maupun sistem," ujar Zudan.
Ia pun mengimbau masyarakat tidak mudah membagikan data kependudukan dan data pribadi lainnya sebelum memastikan pemanfaatan data itu.
"Terutama sekarang fintech yang meminta data, yang kemudian bisa disalahgunakan. Fintech-fintech harus diketahui betul yang meminta data itu harus yang sudah berizin di OJK," ujar Zudan.
Sebelumnya polisi telah menangkap C yang disangka telah menjual data pribadi seperti NIK, KK, nomor rekening perbankan, dan nomor kartu kredit via internet. Tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 6 Agustus lalu. [Antara]
Baca Juga: Polisi Bekuk Penjual NIK, KK, dan Nomor Rekening di Internet
Tag
Berita Terkait
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile 16 Februari 2026, Klaim Hadiah Carpet Legend
-
34 Kode Redeem FF 16 Februari 2026 untuk Klaim Skin Trogon Ruby dan Item Langka
-
Unit Terbatas, Berapa Harga Kamera Leica Termurah di 2026?
-
HP Apa yang Cocok untuk Jangka Panjang? Cek 3 Rekomendasi Entry-Level Terbaik
-
Penjelasan Update Battlefield 6 Season 2, Ada Senjata Anyar dan Helikopter Ikonik
-
Ungguli HP Lipat Samsung, Oppo Find N6 Cetak Skor Tinggi di Geekbench
-
Berapa Tahun Ideal Ganti HP? Ketahui Waktu yang Tepat
-
Bocoran Alur Cerita dan Karakter Baru di One Piece Season 2 Netflix, Segera Tayang!
-
Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
-
HP Bagus Pakai Chipset Apa? Ini 7 Pilihan HP Terkencang untuk Multitasking Tanpa Batas