Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan aturan tentang Identitas Perangkat Bergerak Internasional (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) tidak ditandatangani pada 17 Agustus 2019.
"Pada 17 Agustus kan upacara. Bagaimana mau tanda tangan?" kata Menteri Kominfo Rudiantara saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu tentang aturan yang sedianya akan ditandangani oleh Menteri Kominfo, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian itu.
Rudiantara menjelaskan penerbitan aturan IMEI itu akan memanfaatkan momentum dan semangat 17 Agustus. Tapi, bukan berarti akan ditandatangani tepat pada 17 Agustus.
"Bukan (ditandatangani) tanggal 17 (Agustus). Tapi, (aturan itu) menggunakan momentum 17 (Agustus)," kata Rudiantara.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Ismail, saat dihubungi Antara pada Selasa (13/8/2019), menyatakan belum dapat memastikan tanggal penandatanganan aturan IMEI.
"Tanggalnya belum dipastikan. Tapi, kisaran pada Agustus," kata Ismail.
Sebelumnya, Kominfo mengusulkan regulasi IMEI akan diterapkan enam bulan setelah pengesahan oleh menteri-menteri terkait menyusul sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum aturan itu berlaku efektif.
Kominfo juga sedang menyiapkan delapan hal sebelum pemberlakuan aturan IMEI, termasuk basis data IMEI yang solid, sinkronisasi dengan operator seluler, hingga menyiapkan layanan konsumen.
Kebijakan aturan IMEI itu pun tidak berlaku surut. Ponsel yang dibeli di luar negeri sebelum pemberlakuan kebijakan itu tidak akan terkena blokir. [Antara]
Baca Juga: Ombudsman Nilai Isi Aturan IMEI Mengada-ada
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mode Battle Royale Battlefield 6 Dirumorkan Rilis Gratis Minggu Depan
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!