Suara.com - Ombudsman RI menilai peraturan tentang validasi international mobile equipment identity (IMEI) yang dirumuskan oleh tiga menteri dirancang tergesa-gesa untuk ditandatangani pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mengada-ada.
Seperti diwartakan sebelumnya aturan validasi IMEI merupakan kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
"Bahwa ada unsur ketergesaan dari ketiga kementerian untuk sama-sama masing-masing menteri mengeluarkan peraturan menteri tentang pembatasan IMEI yang ditandatangani tanggal 17 Agustus besok," kata Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).
Alvin menyebutkan standar pelayanan dari peraturan ini belum ada, tapi pemerintah tergesa-gesa untuk menandatangani rancangan peraturan menteri (RPM) terkait pembatasan IMEI tersebut pada peringatan HUT Ke-74 RI nanti.
Ombudsman melihat rancangan peraturan menteri terakhir yang didapat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkesan isinya mengada-ngada.
"Ada 17 pasal dan isinya tidak subtantif, ecek-ecek saja," ucap Alvin.
Saat ditanya bunyi salah satu pasal tersebut, Alvin mengelak dengan alasan tidak baik untuk diungkapkan.
Pembatasan IMEI merupakan usulan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sekitar dua tiga bulan lalu, dan rencananya akan ditandatangani tanggal 17 Agustus.
Alvin pun mengimbau agar para menteri mengesampingkan ego pribadinya tidak usah mencari perhatian presiden dengan memanfaatkan momen 17 Agustus.
Baca Juga: Begini Cara Cek Ponsel Xiaomi Resmi Jelang Penerapan Aturan Validasi IMEI
"Kami tahu, banyak menteri yang masih ingin jadi menteri. Tapi tidak usah membuat aturan yang menyusahkan rakyat," ucapnya.
Ia menambahkan, aturan pembatasan IMEI salah sasaran dan berharap para menteri terutama Kemenperin dan Kemkominfo tidak usah memaksakan diri. [Antara]
Berita Terkait
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Redmi K90 Ultra Lolos Sertifikasi 3C, Fitur Fast Charging 100 W Jadi Andalan
-
Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan
-
Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi
-
HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz
-
5 HP Android dengan Fitur Live Photos, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat
-
7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun
-
Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer