Suara.com - Google Indonesia meminta pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi tidak memberatkan perusahaan rintisan atau startup kecil.
Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam di Jakarta, Selasa (20/8/2019) mengatakan pihaknya akan patuh pada regulasi pemerintah. Meski demikian ia mengingatkan ada startup yang bisa terbebani dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," imbuh Putri.
Putri kemudian menyinggung aturan serupa di Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR). Ia menyebut regulasi Uni Eropa ini memiliki standar tinggi, tetapi tidak cocok untuk iklim perkembangan startup.
"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," jelas Putri.
Dari kacamata Putri, startup kecil yang tengah merintis usahanya akan sulit berkembang jika persyaratan privasi data yang diberikan pemerintah terlalu rumit.
"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," tutur dia.
Oleh karena itu, setiap peraturan perlindungan data pribadi di setiap negara pasti akan menuai pro dan kontra karena tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan.
"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," tandasnya.
Baca Juga: Pidato di DPR, Jokowi Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Satu dari Tiga Pemimpin Bisnis Global Adalah Perempuan, Tapi Modal Masih Jadi Kendala
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
50 Kode Redeem FF 16 Desember 2025: Trik Spin Titan Scar dan Skin Salju Gratis
-
29 Kode Redeem FC Mobile 16 Desember 2025: Klaim Desailly Gratis dan Paket Record Breaker
-
5 HP RAM 16 GB Rp2 Jutaan, Murah tapi Spek Gahar Kecepatan Super
-
Motorola Edge 70 Tersedia di Pasar Asia: Bodi Tipis 6 mm, Harga Lebih Murah
-
Mengatasi Tampilan Terlalu Besar: Panduan Mengecilkan Ukuran di Komputer
-
Deretan Karakter Game di Film Street Fighter 2026: Ada 'Blanka' Jason Momoa
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Dream Dive Animation Gratis
-
Spesifikasi Oppo Reno 15c: Resmi dengan Snapdragon 7 Gen 4, Harga Lebih Miring
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Desember 2025, Klaim Desailly OVR 105 Gratis
-
8 Tablet Murah Terbaik untuk Kerja Desember 2025, Mulai Rp1 Jutaan!