Suara.com - Google Indonesia meminta pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi tidak memberatkan perusahaan rintisan atau startup kecil.
Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam di Jakarta, Selasa (20/8/2019) mengatakan pihaknya akan patuh pada regulasi pemerintah. Meski demikian ia mengingatkan ada startup yang bisa terbebani dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," imbuh Putri.
Putri kemudian menyinggung aturan serupa di Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR). Ia menyebut regulasi Uni Eropa ini memiliki standar tinggi, tetapi tidak cocok untuk iklim perkembangan startup.
"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," jelas Putri.
Dari kacamata Putri, startup kecil yang tengah merintis usahanya akan sulit berkembang jika persyaratan privasi data yang diberikan pemerintah terlalu rumit.
"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," tutur dia.
Oleh karena itu, setiap peraturan perlindungan data pribadi di setiap negara pasti akan menuai pro dan kontra karena tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan.
"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," tandasnya.
Baca Juga: Pidato di DPR, Jokowi Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Satu dari Tiga Pemimpin Bisnis Global Adalah Perempuan, Tapi Modal Masih Jadi Kendala
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Nenek 92 Tahun Menjuarai Turnamen Tekken 8 di Liga Esports Lansia Jepang
-
5 HP OPPO Diskon Sampai 30 Persen di Erafone, Serbu Sebelum 31 Desember 2025
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 18 Desember: Ada Diamond, Banner Dreamspace, dan Bundle Gratis
-
IM3XPLORE Resmi Meluncur, Solusi Internet Liburan Andalan Berbasis AIvolusi 5G
-
Percakapan AI Pengguna Diduga Dijual Lewat Ekstensi Browser
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
-
Desain HP Murah POCO M8 5G Beredar, Siap Masuk ke Indonesia
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Panduan Lengkap Torrent untuk Pemula, Cara Praktis Berbagi File Besar
-
Tak Semua Bisa Disentuh, Zona Khusus di Mars Dijaga Demi Lindungi Potensi Kehidupan