Suara.com - Google Indonesia meminta pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi tidak memberatkan perusahaan rintisan atau startup kecil.
Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam di Jakarta, Selasa (20/8/2019) mengatakan pihaknya akan patuh pada regulasi pemerintah. Meski demikian ia mengingatkan ada startup yang bisa terbebani dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," imbuh Putri.
Putri kemudian menyinggung aturan serupa di Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR). Ia menyebut regulasi Uni Eropa ini memiliki standar tinggi, tetapi tidak cocok untuk iklim perkembangan startup.
"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," jelas Putri.
Dari kacamata Putri, startup kecil yang tengah merintis usahanya akan sulit berkembang jika persyaratan privasi data yang diberikan pemerintah terlalu rumit.
"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," tutur dia.
Oleh karena itu, setiap peraturan perlindungan data pribadi di setiap negara pasti akan menuai pro dan kontra karena tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan.
"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," tandasnya.
Baca Juga: Pidato di DPR, Jokowi Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Satu dari Tiga Pemimpin Bisnis Global Adalah Perempuan, Tapi Modal Masih Jadi Kendala
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
5 HP Layar AMOLED Termurah 2025, Cocok untuk Nonton dan Gaming Ringan
-
42 Kode Redeem FF 17 Desember 2025: Klaim Skin Pistol Gratis dan Bocoran Kalender Part 2
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
27 Kode Redeem FC Mobile 17 Desember 2025: Sikat Hazard 115 dan Paket Festive Fixtures
-
LG Hadirkan Solusi Display dan HVAC Berbasis AI dan Hemat Energi, Demi Genjot Sektor B2B
-
7 HP dengan Kamera Leica Terbaik 2025, Hasil Foto Premium Bak Profesional
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa untuk Lansia: RAM Lega, Layar Besar
-
5 Rekomendasi HP untuk Content Creator 2025: Kamera Tajam, Performa Ngebut
-
TikTok Perkuat Keamanan Platform Sepanjang 2025, Fokus Lindungi Remaja