Suara.com - Google Indonesia meminta pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi tidak memberatkan perusahaan rintisan atau startup kecil.
Head of Public Policy Google Indonesia Putri Alam di Jakarta, Selasa (20/8/2019) mengatakan pihaknya akan patuh pada regulasi pemerintah. Meski demikian ia mengingatkan ada startup yang bisa terbebani dengan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," imbuh Putri.
Putri kemudian menyinggung aturan serupa di Eropa, yakni General Data Protection Regulation (GDPR). Ia menyebut regulasi Uni Eropa ini memiliki standar tinggi, tetapi tidak cocok untuk iklim perkembangan startup.
"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," jelas Putri.
Dari kacamata Putri, startup kecil yang tengah merintis usahanya akan sulit berkembang jika persyaratan privasi data yang diberikan pemerintah terlalu rumit.
"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," tutur dia.
Oleh karena itu, setiap peraturan perlindungan data pribadi di setiap negara pasti akan menuai pro dan kontra karena tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan.
"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," tandasnya.
Baca Juga: Pidato di DPR, Jokowi Bahas Masalah Perlindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Indosat Bawa Startup Perempuan RI ke Vietnam, SheHacks Siap Tembus Pasar AI Asia Tenggara
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
Google dan Komdigi Gaspol Kembangkan Startup AI Indonesia, 63 Perusahaan Dapat Akses Google Cloud
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Samsung 2026 Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Find X9 Ultra dan X9s Pro Resmi Rilis April 2026, Spesifikasi Bocor!
-
Cara Cek Sisa Saldo E-Toll Lewat HP NFC agar Tidak Menghambat Gerbang Tol
-
Video Trailer Beredar, Game Minecraft Dungeons 2 Siap Hadir Tahun Ini
-
Garmin Rilis Pokmon Watch Face, Bikin Pantau Tidur Jadi Lebih Seru
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS