Suara.com - Ini Masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi.
Google Indonesia turut memberikan masukan kepada pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dalam beberapa kesempatan, Google sendiri mengklaim pihaknya dengan melalui asosiasi sering mengadakan diskusi tentang RUU PDP bersama Kemkominfo.
Selain itu, Google juga turut memberikan masukan bagi pemerintah. Menurut raksasa mesin pencarian di internet ini, ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh organisasi atau perusahaan digital yang mengumpulkan data pengguna.
"Pertama, organisasi atau perusahaan digital yang melakukan pengumpulan data pribadi haruslah bertanggung jawab," kata Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Untuk masukan yang pertama, Google mencontohkannya dalam framework for responsible data protection regulation yang dirilis Google pada September 2018 lalu di blog perusahaan.
Kedua, pengumpulan data wajib bersifat transparan dan prosesnya harus diketahui oleh pemilik data.
"Perusahaan ini harus transparan ke pengguna soal bagaimana (cara) mereka mengumpulkan dan menggunakan data milik pengguna," imbuh Putri.
Tidak hanya itu, ruang lingkup atau aspek saat proses pengumpulan data pengguna harus dibatasi agar tidak terlalu jauh menabrak privasi pengguna.
Baca Juga: Geram Dituduh Telantarkan Anak, Nikita Mirzani Undang Kak Seto
"Kalau misalnya tidak dibutuhkan (dalam proses pengumpulan data), buat apa data ini diminta," terangnya lagi.
Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Putri, pengumpulan data harus dapat diketahui dan dikontrol oleh pengguna. Dalam hal ini, pengguna layanan selaku pemilik data harus memiliki kontrol penuh terhadap data pribadinya.
Terakhir, Putri menyebut bahwa prosedur pengumpulan data harus praktis, tidak memberatkan pemilik data, dan terjamin keamanannya. Inilh poin penting, masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!