Suara.com - Ini Masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi.
Google Indonesia turut memberikan masukan kepada pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Dalam beberapa kesempatan, Google sendiri mengklaim pihaknya dengan melalui asosiasi sering mengadakan diskusi tentang RUU PDP bersama Kemkominfo.
Selain itu, Google juga turut memberikan masukan bagi pemerintah. Menurut raksasa mesin pencarian di internet ini, ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh organisasi atau perusahaan digital yang mengumpulkan data pengguna.
"Pertama, organisasi atau perusahaan digital yang melakukan pengumpulan data pribadi haruslah bertanggung jawab," kata Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Untuk masukan yang pertama, Google mencontohkannya dalam framework for responsible data protection regulation yang dirilis Google pada September 2018 lalu di blog perusahaan.
Kedua, pengumpulan data wajib bersifat transparan dan prosesnya harus diketahui oleh pemilik data.
"Perusahaan ini harus transparan ke pengguna soal bagaimana (cara) mereka mengumpulkan dan menggunakan data milik pengguna," imbuh Putri.
Tidak hanya itu, ruang lingkup atau aspek saat proses pengumpulan data pengguna harus dibatasi agar tidak terlalu jauh menabrak privasi pengguna.
Baca Juga: Geram Dituduh Telantarkan Anak, Nikita Mirzani Undang Kak Seto
"Kalau misalnya tidak dibutuhkan (dalam proses pengumpulan data), buat apa data ini diminta," terangnya lagi.
Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Putri, pengumpulan data harus dapat diketahui dan dikontrol oleh pengguna. Dalam hal ini, pengguna layanan selaku pemilik data harus memiliki kontrol penuh terhadap data pribadinya.
Terakhir, Putri menyebut bahwa prosedur pengumpulan data harus praktis, tidak memberatkan pemilik data, dan terjamin keamanannya. Inilh poin penting, masukan Google untuk RUU Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s
-
55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
-
5 Cara Tahu Chat WA Sudah Dibaca untuk Pengguna Android dan iOS
-
Kolaborasi XLSMART dan Mitratel Dorong Digitalisasi Korporasi Indonesia
-
7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran
-
25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut