Suara.com - Platform media sosial Milio ingin memberi kesempatan bagi pembuat konten (content creator) untuk mendapat uang dari kekayaan intelektual (IP), sambil menjaga mereka tetap aman dari pembajakan online.
Faktanya, perlindungan hak cipta di Indonesia masih belum maksimal. International Property Rights Index (IPRI) 2018 menempatkan Indonesia di posisi 11 dari 19 negara di Asia dan Oceania dan posisi 64 dari 125 negara secara global.
Country Director RightsLedger Indonesia Rio. K Liauw mengatakan, dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, content creator dan perusahaan memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi. Sebab media sosial dan online piracy saling terhubung.
”Ini sangat merugikan konten kreator,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Sebagai pemilik Milio, RightsLedger mengambil pendekatan berbeda dari platform media sosial tradisional yang sudah ada.
”Media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk di monetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga,” ungkapnya.
RightsLedger menerapkan blockchain pada konten digital yang diunggah di platform mereka. Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.
Mereka beroperasi lewat tiga platform berbeda. Yakni Milio, MilStage, dan MilDeals.
Milio merupakan platform media sosial bagi pengguna untuk mempromosikan konten mereka. MilStage adalah platform video streaming (video on demand) di mana kreator dan penonton sama-sama bisa mendapat keuntungan. Sedangkan MilDeals merupakan marketplace untuk menjual konten dengan perlindungan IP.
Baca Juga: Urus Visa ke Amerika, Kini Harus Sertakan Riwayat Media Sosial
Sama seperti media sosial lain, pembuat konten dapat mengunggah media dalam berbagai format ke platform Milio, seperti foto, video, audio, dan bahkan dokumen. Secara otomatis mereka juga mendaftarkannya ke blockchain yang memberi otentifikasi kepemilikan yang dapat digunakan untuk banyak hal di masa depan.
Selain itu, RightsLedger juga memiliki Rights Tokens—token digital yang dibangun dengan platform Ethereum—bagi kreator yang menggunggah konten ke berbagai platform, termasuk penonton yang melihat iklan.
"Jadi, bagi kreator dan penonton, masing-masing dapat menghasilkan uang,” ungkap Magin Marriepan, VP Asia RightsLedger.
Melalui teknologi blockchain, kepemilikan hak cipta semua konten yang diunggah di platform RightsLedger nya tetap berada di tangan kreator. Sehingga mereka dapat menjual atau membagi konten mereka ke pihak lain.
”Anda berpotensi menghasilkan uang yang lebih besar dari konten ketika Anda mengontrol hak cipta dari konten Anda,” beber Hanny Yong, Country VP RightsLedger.
Secara singkat, platform RightsLedger menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan digital fingerprint (pemindaian sidik jari digital) untuk merekam dan memverifikasi pemilik sebuah konten. Sedangkan Rights Tokens kedepannya akan menjadi metode pembayaran cross boarder.
”Kami ingin menjadi perusahaan sharing ekonomi pertama untuk konten digital sekaligus menjadi platform yang memungkinkan otentifikasi kepemilikan dari semua konten digital,” ujar Rio.
Didirikan oleh Ray Young di Amerika, RightsLedger kini berekspansi di Asia.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh, Pengantin Ini Nikah Berselimutkan Uang Kertas
-
Urus Visa ke Amerika, Kini Harus Sertakan Riwayat Media Sosial
-
Stres Media Sosial, Seperti Apa Gejalanya?
-
Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?
-
Demi Viral di Internet, Anak Bisa Nekat Lakukan Hal Ekstrem di Medsos
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia