Suara.com - Platform media sosial Milio ingin memberi kesempatan bagi pembuat konten (content creator) untuk mendapat uang dari kekayaan intelektual (IP), sambil menjaga mereka tetap aman dari pembajakan online.
Faktanya, perlindungan hak cipta di Indonesia masih belum maksimal. International Property Rights Index (IPRI) 2018 menempatkan Indonesia di posisi 11 dari 19 negara di Asia dan Oceania dan posisi 64 dari 125 negara secara global.
Country Director RightsLedger Indonesia Rio. K Liauw mengatakan, dengan pengguna internet yang mencapai 130 juta dan tingginya online piracy, content creator dan perusahaan memiliki potensi kehilangan pendapatan sangat besar dari konten yang mereka produksi. Sebab media sosial dan online piracy saling terhubung.
”Ini sangat merugikan konten kreator,” ujarnya melalui keterangan resminya.
Sebagai pemilik Milio, RightsLedger mengambil pendekatan berbeda dari platform media sosial tradisional yang sudah ada.
”Media sosial pada umumnya mengambil hak cipta dari pencipta untuk di monetisasi tanpa menanggung beban keuangan mereka untuk memproduksi konten berharga,” ungkapnya.
RightsLedger menerapkan blockchain pada konten digital yang diunggah di platform mereka. Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten.
Mereka beroperasi lewat tiga platform berbeda. Yakni Milio, MilStage, dan MilDeals.
Milio merupakan platform media sosial bagi pengguna untuk mempromosikan konten mereka. MilStage adalah platform video streaming (video on demand) di mana kreator dan penonton sama-sama bisa mendapat keuntungan. Sedangkan MilDeals merupakan marketplace untuk menjual konten dengan perlindungan IP.
Baca Juga: Urus Visa ke Amerika, Kini Harus Sertakan Riwayat Media Sosial
Sama seperti media sosial lain, pembuat konten dapat mengunggah media dalam berbagai format ke platform Milio, seperti foto, video, audio, dan bahkan dokumen. Secara otomatis mereka juga mendaftarkannya ke blockchain yang memberi otentifikasi kepemilikan yang dapat digunakan untuk banyak hal di masa depan.
Selain itu, RightsLedger juga memiliki Rights Tokens—token digital yang dibangun dengan platform Ethereum—bagi kreator yang menggunggah konten ke berbagai platform, termasuk penonton yang melihat iklan.
"Jadi, bagi kreator dan penonton, masing-masing dapat menghasilkan uang,” ungkap Magin Marriepan, VP Asia RightsLedger.
Melalui teknologi blockchain, kepemilikan hak cipta semua konten yang diunggah di platform RightsLedger nya tetap berada di tangan kreator. Sehingga mereka dapat menjual atau membagi konten mereka ke pihak lain.
”Anda berpotensi menghasilkan uang yang lebih besar dari konten ketika Anda mengontrol hak cipta dari konten Anda,” beber Hanny Yong, Country VP RightsLedger.
Secara singkat, platform RightsLedger menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan digital fingerprint (pemindaian sidik jari digital) untuk merekam dan memverifikasi pemilik sebuah konten. Sedangkan Rights Tokens kedepannya akan menjadi metode pembayaran cross boarder.
Berita Terkait
-
Bikin Heboh, Pengantin Ini Nikah Berselimutkan Uang Kertas
-
Urus Visa ke Amerika, Kini Harus Sertakan Riwayat Media Sosial
-
Stres Media Sosial, Seperti Apa Gejalanya?
-
Mengapa Blokir Internet di Papua Beda dengan Pembatasan Akses di Jakarta?
-
Demi Viral di Internet, Anak Bisa Nekat Lakukan Hal Ekstrem di Medsos
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Foto Estetik di Kafe yang Viral agar Natural
-
Apa Saja Update Seed Stages Grow a Garden? Ada 25 Reward Menanti
-
Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max: Bawa Snapdragon 8 Elite Gen 5, Layar Belakang ala Mi 11 Ultra
-
Vivo Segera Rilis Sistem Operasi OriginOS ke Luar China, Gantikan FunTouch OS
-
Realme GT 8 Pro Debut Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 5, Skor AnTuTu Tembus 4 Juta Lebih
-
Vivo V60 Lite Masuk Indonesia 2 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
Komdigi Sebut Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI biar Tak Bergantung Teknologi Asing
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September 2025: Skuad Mesti Gahar, Pele dan Petit Menantimu
-
25 Kode Redeem FF Terbaru 28 September 2025, Klaim Diamond dan Bundle Langka Sekarang
-
4 HP dengan Kamera Stabil di Bawah Rp3 Juta: Cocok untuk Konten Harian dan Video Anti-Goyang