Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan blokir internet di Papua dan Papua Barat akan dicabut pada 5 September.
Wiranto, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/9/2019), mengatakan bahwa blokir internet di Papua dan Papua Barat akan dicabut pada 5 September jika kondisi di dua provinsi paling timur Nusantara itu selama 3 dan 4 September kondusif.
Untuk memastikan kondisi keamanan kondusif, Wiranto mengaku berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN yang saat ini berada di Papua.
"Tadi saya sudah koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kabin. Saya tanya, saya minta, kalau dicabut (pembatasan akses internet) bagaimana?" kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam.
Dia mengatakan berdasarkan informasi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, belakangan hoaks sudah berkurang, hasutan hampir tidak ada, kondisi di daerah sudah stabil.
Namun berdasarkan prediksi keamanan, dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan hal tersebut dua hari ke depan.
"Memang tone sudah positif, kondisi daerah sudah stabil. Tapi dari analisis dan prediksi keamanan kita masih mohon waktu sebentar saja. Sekarang kan tanggal 3, kalau tanggal lima masih kondusif kita buka kembali internet," ujar Wiranto.
Dia mengatakan pembatasan akses internet hanya dilakukan sebagian dan sementara. Masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa mengirimkan pesan singkat SMS dan WhatsApp.
Pembatasan itu, kata dia, merupakan reaksi dari satu kondisi yang membahayakan keamanan nasional, karena banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan untuk mengacaukan keadaan dengan internet khususnya media sosial.
Baca Juga: Rudiantara: Pencabutan Blokir Internet di Papua Dilakukan Bertahap
"Waktu saya masih kapten, dapat kabar dari Papua lama. Kalau sekarang hitungan detik informasi sudah sampai ke publik. Kemarin banyak hoaks, hasutan, tune negatif, sehingga menambah kacau keadaan. Maka sesuai undang-undang, kami memohon maaf sebagian daerah internet kita lemotkan dulu," tutup Wiranto.
Berita Terkait
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung