Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan, memerintahkan jajarannya untuk menghentikan sementara pemotongan kabel optik yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga.
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pemotongan kabel optik oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta di sejumlah tempa di Ibu Kota melanggar hak konsumen telekomunikasi.
Sebelumnya Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) telah mensomasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemotongan kabel optik di Cikini dan Kuningan. Ombudsman Jakarta Raya juga telah melayangkan surat permintaan penghentian sementara pemotongan kabel optik.
“Langkah yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dengan memotong kabel optik milik anggota APJATEL secara sepihak melanggar hak-hak konsumen telekomunikasi. Seharusnya Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan APJATEL ketika hendak melakukan penertiban atau merapihkan trotoar jalan di DKI,” kata Tulus di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Tulus mengingatkan, Pemprov DKI bahwa selain melanggar dan merugikan hak konsumen, pemotongan kabel telekomunikasi milik anggota APJATEL juga merupakan pelanggaran UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi.
“YLKI minta agar Pemprov DKI menghentikan langkah tersebut dan segera berkoordinasi dengan operator telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL," sambung Tulus.
Tulus juga memperingatkan pemerintah DKI Jakarta akan banyaknya kebijakan yang aneh dan melanggar regulasi serta berpotensi menggangu kepentingan konsumen.
"Seperti rencana mengizinkan PKL untuk berjualan di trotoar. Trotoar itu untuk pejalan kaki bukan untuk PKL dan itu melanggar UU lalu lintas,” tegas Tulus.
Baca Juga: Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Berita Terkait
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng