Suara.com - Perbincangan mengenai RKUHP tengah menjadi sorotan masyarakat luas karena dianggap mengandung pasal-pasal yang bersifat kontroversial. Salah satunya yang tengah menjadi sorotan warganet adalah Pasal 252 yang berhubungan dengan kekuatan gaib. Menariknya, pasal tersebut dikaitkan dengan Harry Potter yang identik dengan sihir.
Dibagikan oleh akun Twitter @ghinafianny pada 20 September, ia mengunggah sebuah foto salah satu stasiun TV di Indonesia yang menayangkan pasal tersebut.
Pasal 252 itu berbunyi, "Setiap orang yang menyatakan dirinya punya kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan, atau memberi bantuan jasa ke orang lain hingga menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik dapat dipidana tiga tahun penjara atau pidana denda paling banyak kategori IV, yakni Rp 200 juta".
Pasal itu pun dikaitkan dengan lulusan Hogwarts bahkan mengajak warganet untuk membentuk Laskar Dumbledore yang bertujuan untuk melawan rezim Inkuisitor Agung Hogwarts.
"Susah ini lulusan Hogwarts cari kerja di Indonesia. Ternyata ini gunanya Undang-Undang Kerahasiaan Sihir Internasional. Seharusnya keluarga-keluarga pureblood yang menentang berpikir kembali," tulis pemilik akun @ghinafianny dalam kolom keterangan pada unggahannya.
Cuitan tersebut pun menjadi sorotan warganet dan kini telah dibagikan sebanyak lebih dari 8 ribu kali ke sesama pengguna Twitter. Tak sedikit warganet yang juga menyangkutkan pasal tersebut ke dunia Harry Potter.
"DPR nggak ada takut-takutnya disantet dukun se-Indonesia," tulis akun @shandiprayana_.
"Hukum muggle nggak berlaku untuk penyihir," komentar @almahddicted.
"Ki Joko Bodo pun kesal membaca RKUHP tersebut," tambah @bukanbond_.
Baca Juga: Punya Menu Unik, Kedai Kopi Ini Jadi Sorotan Warganet
"Akan datang hari kebangkitan "You Know Who" a.k.a Lord Voldemort untuk membalas kelakuan kalian semua anggota DPR. Btw Ki Prana galau melihat ini..." cuit @ganangstp.
"Sumpah kayaknya yang ngerancang ini masih saudaraan sama keluarganya Dursley," tulis @syrilrq.
Berita Terkait
-
Aksi #GejayanMemanggil, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat Jogja
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
-
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
-
Soal RKUHP, Melanie Subono Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram
-
Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya
-
IHSG Sepekan Anjlok, Rp18 Triliun Raib dari Bursa Saham
-
Perempuan dan Beauty Fatigue: Saat Tren Kecantikan Mulai Terasa Melelahkan
-
Status Bencana Tak Ditentukan karena Desakan Publik, Harus Ada Data Lapangan
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
6 Penyebab Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala, Cek Dulu Komponen Ini sebelum Beli Baru
-
Makin ke Sini Makin Banyak Istilah Baru, Memangnya Kita Paham Konteksnya?
-
Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga