Suara.com - Perbincangan mengenai RKUHP tengah menjadi sorotan masyarakat luas karena dianggap mengandung pasal-pasal yang bersifat kontroversial. Salah satunya yang tengah menjadi sorotan warganet adalah Pasal 252 yang berhubungan dengan kekuatan gaib. Menariknya, pasal tersebut dikaitkan dengan Harry Potter yang identik dengan sihir.
Dibagikan oleh akun Twitter @ghinafianny pada 20 September, ia mengunggah sebuah foto salah satu stasiun TV di Indonesia yang menayangkan pasal tersebut.
Pasal 252 itu berbunyi, "Setiap orang yang menyatakan dirinya punya kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan, atau memberi bantuan jasa ke orang lain hingga menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik dapat dipidana tiga tahun penjara atau pidana denda paling banyak kategori IV, yakni Rp 200 juta".
Pasal itu pun dikaitkan dengan lulusan Hogwarts bahkan mengajak warganet untuk membentuk Laskar Dumbledore yang bertujuan untuk melawan rezim Inkuisitor Agung Hogwarts.
"Susah ini lulusan Hogwarts cari kerja di Indonesia. Ternyata ini gunanya Undang-Undang Kerahasiaan Sihir Internasional. Seharusnya keluarga-keluarga pureblood yang menentang berpikir kembali," tulis pemilik akun @ghinafianny dalam kolom keterangan pada unggahannya.
Cuitan tersebut pun menjadi sorotan warganet dan kini telah dibagikan sebanyak lebih dari 8 ribu kali ke sesama pengguna Twitter. Tak sedikit warganet yang juga menyangkutkan pasal tersebut ke dunia Harry Potter.
"DPR nggak ada takut-takutnya disantet dukun se-Indonesia," tulis akun @shandiprayana_.
"Hukum muggle nggak berlaku untuk penyihir," komentar @almahddicted.
"Ki Joko Bodo pun kesal membaca RKUHP tersebut," tambah @bukanbond_.
Baca Juga: Punya Menu Unik, Kedai Kopi Ini Jadi Sorotan Warganet
"Akan datang hari kebangkitan "You Know Who" a.k.a Lord Voldemort untuk membalas kelakuan kalian semua anggota DPR. Btw Ki Prana galau melihat ini..." cuit @ganangstp.
"Sumpah kayaknya yang ngerancang ini masih saudaraan sama keluarganya Dursley," tulis @syrilrq.
Berita Terkait
-
Aksi #GejayanMemanggil, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat Jogja
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
-
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
-
Soal RKUHP, Melanie Subono Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra, Mana yang Cocok untuk Anda?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer