Suara.com - Perbincangan mengenai RKUHP tengah menjadi sorotan masyarakat luas karena dianggap mengandung pasal-pasal yang bersifat kontroversial. Salah satunya yang tengah menjadi sorotan warganet adalah Pasal 252 yang berhubungan dengan kekuatan gaib. Menariknya, pasal tersebut dikaitkan dengan Harry Potter yang identik dengan sihir.
Dibagikan oleh akun Twitter @ghinafianny pada 20 September, ia mengunggah sebuah foto salah satu stasiun TV di Indonesia yang menayangkan pasal tersebut.
Pasal 252 itu berbunyi, "Setiap orang yang menyatakan dirinya punya kekuatan gaib, memberitahukan, memberi harapan, menawarkan, atau memberi bantuan jasa ke orang lain hingga menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental atau fisik dapat dipidana tiga tahun penjara atau pidana denda paling banyak kategori IV, yakni Rp 200 juta".
Pasal itu pun dikaitkan dengan lulusan Hogwarts bahkan mengajak warganet untuk membentuk Laskar Dumbledore yang bertujuan untuk melawan rezim Inkuisitor Agung Hogwarts.
"Susah ini lulusan Hogwarts cari kerja di Indonesia. Ternyata ini gunanya Undang-Undang Kerahasiaan Sihir Internasional. Seharusnya keluarga-keluarga pureblood yang menentang berpikir kembali," tulis pemilik akun @ghinafianny dalam kolom keterangan pada unggahannya.
Cuitan tersebut pun menjadi sorotan warganet dan kini telah dibagikan sebanyak lebih dari 8 ribu kali ke sesama pengguna Twitter. Tak sedikit warganet yang juga menyangkutkan pasal tersebut ke dunia Harry Potter.
"DPR nggak ada takut-takutnya disantet dukun se-Indonesia," tulis akun @shandiprayana_.
"Hukum muggle nggak berlaku untuk penyihir," komentar @almahddicted.
"Ki Joko Bodo pun kesal membaca RKUHP tersebut," tambah @bukanbond_.
Baca Juga: Punya Menu Unik, Kedai Kopi Ini Jadi Sorotan Warganet
"Akan datang hari kebangkitan "You Know Who" a.k.a Lord Voldemort untuk membalas kelakuan kalian semua anggota DPR. Btw Ki Prana galau melihat ini..." cuit @ganangstp.
"Sumpah kayaknya yang ngerancang ini masih saudaraan sama keluarganya Dursley," tulis @syrilrq.
Berita Terkait
-
Aksi #GejayanMemanggil, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa dan Masyarakat Jogja
-
Aksi Mahasiswa Jogja Tolak RUU Bermasalah, #GejayanMemanggil Bergema
-
RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara
-
Pasal Aborsi RKUHP Tuai Kontroversi, Psikolog Buka Suara
-
Soal RKUHP, Melanie Subono Beri Sindiran Pedas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online