Suara.com - Ketua panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), Bambang Wuryoko mengatakan pandangan RUU KKS disahkan terburu-buru merupakan pandangan yang ngawur.
"Ngawur itu, tidak ada tanggal 30 September akan disahkan UU KKS," kata Wuryoko usai rapat pansus yang batal diselenggarakan di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Wuryoko mengatakan pandangan tersebut ngawur karena RUU KKS itu telah diajukan dari empat tahun yang lalu karena melejitnya perkembangan dunia siber saat itu.
Menurut dia, pembahasan RUU KKS sudah sangat panjang bahkan sudah dari dulu diajukan oleh Lembaga Sandi Negara (LSN) sebelum sekarang berubah nama menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Sudah banyak menteri yang dipanggil, sudah banyak diskusi. Sudah banyak yang disepakati di Badan Legislasi. Setelah itu, keluar Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," ujar Wuryoko.
Ia menambahkan setelah diputuskan bersama-sama Pemerintah dan DPR akan membahas lebih detil lagi, makanya dibentuk Pansus agar lebih luas cakupan pembahasannya mengingat betapa pentingnya Keamanan dan Ketahanan Siber itu.
"Jadi tidak hanya cakupan Komisi I saja, tapi lebih luas cakupannya," ucap pria yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR yang menggantikan TB Hasanuddin itu.
Rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hari ini pun batal digelar karena Presiden menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pembahasan UU apa pun di DPR.
Menurut dia, presiden saat ini tengah melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh kabinet karena ada situasi yang dianggap penting dan mendesak.
Baca Juga: Jokowi Tak Utus Perwakilan, RUU KKS Dipastikan Dibahas oleh DPR Baru
"Mungkin ada hal yang penting yang sedang dibahas Presiden," ujar Wuryoko.
Akibat tidak digelarnya rapat tersebut, maka RUU KKS tidak bisa dilakukan pembahasan lanjutan (carry over) di periode berikutnya karena harus diajukan kembali lewat Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode mendatang sebelum bisa dibahas kembali.
"Karena masa persidangan hari ini sudah habis. Tanggal 30 adalah penentuan masa sidang. Maka, rapat ini bukan ditunda tetapi dibatalkan. Ya sudah, nanti kembali lagi dari awal. Tidak bisa di-carry over," kata Wuryoko. [Antara]
Berita Terkait
-
Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?
-
Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina
-
Waspada! Penipuan Baru Manfaatkan Fitur Team Invitation OpenAI, Data Pribadi Terancam Dicuri
-
Ancaman Siber Naik Level, ITSEC dan ADIGSI Bentuk Gerakan Nasional
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 HP Lipat Termurah 2026 dengan Desain Futuristik dan Spek Dewa
-
50 Kode Redeem FF Malam Ini 25 Januari 2026 Spesial Skin Jujutsu Kaisen
-
Redmi Note 15 Pro 5G vs Redmi Note 14 Pro 5G: Upgrade Baterai Jumbo, Apakah Lebih Worth It?
-
5 Rekomendasi Tablet Layar AMOLED untuk Game dengan Spek Dewa
-
Link Nonton Live Streaming Final M7 Mobile Legends: Alter Ego Tantang Aurora Gaming
-
31 Kode Redeem FC Mobile Malam Ini 25 Januari 2026, Ada Bocoran CR7 OVR 117
-
Redmi Note 15 5G vs Redmi Note 14 5G: Mana yang Paling Worth It di Harga Rp3 Jutaan?
-
Wi-Fi 8 Segera Tiba, MediaTek Filogic 8000 Janjikan Koneksi AI Lebih Stabil
-
Cara Klaim Kode Redeem TheoTown Terbaru untuk Dapat Berbagai Hadiah
-
Cara Cek FUP IndiHome Terbaru, Mudah Lewat Aplikasi dan SMS