Suara.com - Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dipastikan akan dibahas oleh DPR baru dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mendatang setelah pembahasan perdana rancangan aturan batal digelar pada Jumat (27/9/2019).
RUU KKS batal dibahas setelah Presiden Joko Widodo tak mengirim utusan ke DPR untuk membahas rancangan aturan yang dimaksud.
"Rapat batal digelar. Kenapa? Karena siang tadi, presiden menginstruksikan untuk tidak ada pembahasan UU lagi di DPR. Jadi menteri tidak ada yang hadir," ujar Ketua Pansus, Bambang Wuryoko sebelum membuka rapat sekitar pukul 14.00 WIB di Jakarta.
"RUU ini jadi di-drop. Tidak bisa di-carry over. Berarti penataan ulang kembali. Pansus baru," lanjut Wuryoko.
Wuryoko tetap menggelar rapat meski tidak dihadiri para menteri pada pukul 14.40 WIB. Namun tak sampai dua menit, ia sudah mengetok palu tanda berakhirnya rapat tersebut.
"Karena (wakil pemerintah) tidak hadir semua, maka rapat kita buka dan setelah itu kita tutup. Izin para anggota dewan yang terhormat, apa bisa disetujui?" tanya Wuryoko saat menggelar rapat.
"Setuju," jawab anggota Pansus sebelum Wuryoko mengetuk palu di tangannya.
Menurut Wuryoko, pembahasan RUU tersebut tidak memenuhi mekanisme pembuatan perundang-undangan karena tidak dihadiri satu orang pun wakil dari pemerintah setingkat menteri.
RUU KKS sendiri dinilai ajaib oleh sejumlah pihak, terutama kelompok masyarakat sipil. Setelah diinisiasi Juli lalu, RUU baru akan pertama kali dibahas DPR pada Jumat.
Baca Juga: Komisi I Minta Pembahasan RUU Keamanan Siber Jangan Terburu-buru
Dengan berakhirnya masa tugas pada tanggal 30 September 2019, praktis hanya tersisa tiga hari bagi para wakil rakyat untuk mengesahkan RUU KKS sebagai undang-undang.
Selain prosesnya yang ajaib, isinya pun bermasalah. Salah satu isi RUU KKS yang kontroversial adalah pemberian wewenang bagi pemerintah untuk melakukan penyadapan massal terhadap publik. Ini jelas melanggar privasi masyarakat, khususnya pengguna internet.
Berita Terkait
-
Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina
-
Waspada! Penipuan Baru Manfaatkan Fitur Team Invitation OpenAI, Data Pribadi Terancam Dicuri
-
Ancaman Siber Naik Level, ITSEC dan ADIGSI Bentuk Gerakan Nasional
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari 2026, Buruan Klaim Groza Yuji Itadori
-
7 HP Infinix RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan: Spek Gahar untuk Multitasking
-
5 HP Vivo dengan Baterai Tahan Lama Seharian, Kapasitas 6000 mAh Mulai Rp1 Jutaan
-
29 Kode Redeem FC Mobile 21 Januari 2026: Berburu Van der Sar dan Bocoran Event Cerita Bangsa
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari 2026, Klaim Item Jujutsu Kaisen Gratis
-
Oppo A6 5G Meluncur di Pasar Global, HP Murah Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Januari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Pemain TOTY 115-117
-
5 Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan RAM 8GB, Multitasking Lancar Anti Lemot
-
Ulang Tahun ke-5, Game Hitman 3 Hadirkan Fitur Cross-Progression
-
Teaser Beredar, HP Gaming Red Magic 11 Air Siap Rilis Global