- Lokataru Foundation khawatir RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dapat menjadi instrumen represif baru.
- Kekhawatiran disampaikan Hasnu dalam diskusi publik Cyberity Network di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
- RUU KKS berpotensi mengancam hak privasi dan kebebasan berekspresi warga di ruang digital.
Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru.
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
“Nah jadi apa yang sedang dipersoalkan di undang-undang KKS, nanti semisal ada kebebasan ataupun ekspresi kalian di ruang digital tiba-tiba kemudian dengan rezim undang-undang informasi transaksi elektronik, lalu kemudian perlindungan data pribadi yang memang itu undang-undang cukup mandul, belum lagi kemudian ada undang-undang ini, ini dikhawatirkan menjadi alat represi baru,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Dia juga menegaskan hukum teknologi dan siber sangat berdekatan dengan masyarakat, termasuk hak sipil dan politiknya. Dia bahkan menyebut RUU KKS berhadap hadapan dengan diri masyarakat.
“Jadi itu beberapa hak yang kemudian cukup dekat sama kita. Misalkan hak atas privasi di ruang digital, lalu hak berpendapat, monopoli ruang siber, keadilan digital dan seterusnya,” ujar Hasnu.
Namun, hal yang menjadi persoalan dalam beberapa waktu terakhir menurut Hasnu ialah rancangan perundang-undangan yang dibahas secara tertutup, terburu-buru, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
Hal itu dinilai berpotensi menjadi alat untuk membungkus kepentingan diri dan kelompok tertentu oleh pembuat undang-undang.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
-
Sidang Praperadilan Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
-
Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026
-
Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa
-
Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet
-
Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves
-
Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
WN India Garong Emas RI 30 Kg Sehari, Sahroni Desak Polri Usut Sosok Beking di Baliknya