- Manajer Lokataru, Hasnu, mendesak pemerintah mengevaluasi insiden siber seperti kebocoran PDNS 2024 sebelum menyusun RUU KKS.
- Hasnu menyoroti data penting masyarakat dari layanan publik bocor tanpa ada pihak bertanggung jawab sehingga evaluasi harus didahulukan.
- Lokataru meminta DPR membuka diri terhadap masukan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber.
Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu meminta pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi sejumlah insiden siber seperti kebocoran data yang sempat menerjang Pusat Data Nasional dan Statistik (PDNS) pada 2024 terlebih dahulu sebelum menyusun Rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS).
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
Akibat peristiwa gangguan siber tersebut, Hasnu menyebut data pribadi milik masyarakat yang tersimpan di sejumlah layanan publik seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bocor.
"Itu data publik dan sangat penting, bocor, tetapi nggak ada yang bertanggung jawab. Problem nggak itu? Lalu, kenapa kemudian pemerintah terburu-buru begitu, langsung bahas Undang-undang KKS tanpa melakukan evaluasi menyeluruh, ini yang menjadi dorongan kita sebetulnya adalah evaluasi dulu," kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, tanpa ada evaluasi menyeluruh terkait kejadian kebocoran data di masa lalu, produk perundangan seperti RUU KKS tidak akan bermanfaat dan tidak bisa melindungi masyarakat dari serangan peretas maupun pembocor data lainnya.
"Sebelum dievaluasi, maka percuma untuk bangun Rancangan Undang-undang KKS, ujung-ujungnya tetap bocor begitu. Dan itu menyedot duit kita, skala prioritas saja sudah salah gitu, sehingga itu menjadi persoalan, jadi dorongan kita adalah audit," tegas Hasnu.
Selain itu, Hasnu juga meminta DPR agar lebih terbuka terhadap masyarakat sipil untuk bisa berkontribusi dalam proses pembehasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber.
Berkaca pada pembahasan RUU KUHP dan KUHAP yang disebut minim partisipasi publik, Hasnu berharap DPR lebih bisa menerima masukan dari masyarakat.
"Dalam penyusunan undang-undang itu ada dua macan, ada yang kemudian dibahas di Senayan, ada kemudian inisiatif pemerintah, jadi pemerintah, dia bahas dulu di internalnya nanti didorong. Problemnya dia (DPR) sangat sentralistik, lalu kemudian kita sebagai warga tidak pernah diajak untuk berdialog," ujar Hasnu.
Baca Juga: Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
Berita Terkait
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini