- Manajer Lokataru, Hasnu, mendesak pemerintah mengevaluasi insiden siber seperti kebocoran PDNS 2024 sebelum menyusun RUU KKS.
- Hasnu menyoroti data penting masyarakat dari layanan publik bocor tanpa ada pihak bertanggung jawab sehingga evaluasi harus didahulukan.
- Lokataru meminta DPR membuka diri terhadap masukan masyarakat sipil dalam pembahasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber.
Suara.com - Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru, Hasnu meminta pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi sejumlah insiden siber seperti kebocoran data yang sempat menerjang Pusat Data Nasional dan Statistik (PDNS) pada 2024 terlebih dahulu sebelum menyusun Rancangan Undang-undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS).
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
Akibat peristiwa gangguan siber tersebut, Hasnu menyebut data pribadi milik masyarakat yang tersimpan di sejumlah layanan publik seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bocor.
"Itu data publik dan sangat penting, bocor, tetapi nggak ada yang bertanggung jawab. Problem nggak itu? Lalu, kenapa kemudian pemerintah terburu-buru begitu, langsung bahas Undang-undang KKS tanpa melakukan evaluasi menyeluruh, ini yang menjadi dorongan kita sebetulnya adalah evaluasi dulu," kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, tanpa ada evaluasi menyeluruh terkait kejadian kebocoran data di masa lalu, produk perundangan seperti RUU KKS tidak akan bermanfaat dan tidak bisa melindungi masyarakat dari serangan peretas maupun pembocor data lainnya.
"Sebelum dievaluasi, maka percuma untuk bangun Rancangan Undang-undang KKS, ujung-ujungnya tetap bocor begitu. Dan itu menyedot duit kita, skala prioritas saja sudah salah gitu, sehingga itu menjadi persoalan, jadi dorongan kita adalah audit," tegas Hasnu.
Selain itu, Hasnu juga meminta DPR agar lebih terbuka terhadap masyarakat sipil untuk bisa berkontribusi dalam proses pembehasan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber.
Berkaca pada pembahasan RUU KUHP dan KUHAP yang disebut minim partisipasi publik, Hasnu berharap DPR lebih bisa menerima masukan dari masyarakat.
"Dalam penyusunan undang-undang itu ada dua macan, ada yang kemudian dibahas di Senayan, ada kemudian inisiatif pemerintah, jadi pemerintah, dia bahas dulu di internalnya nanti didorong. Problemnya dia (DPR) sangat sentralistik, lalu kemudian kita sebagai warga tidak pernah diajak untuk berdialog," ujar Hasnu.
Baca Juga: Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
Berita Terkait
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Dalih Takut Bukti Hilang, Polisi Akui Tangkap Delpedro Marhaen Tanpa Pemeriksaan Awal
-
Sidang Praperadilan, Polisi Klaim Bukti Ini untuk Tangkap Delpedro Terkait Aksi di DPR
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!