Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mendorong penyelesaian sejumlah regulasi yang belum tuntas pada masa kepemimpinan menkominfo sebelumnya, termasuk revisi UU Penyiaran.
"Ada beberapa regulasi, payung hukum, rancangan undang-undang yang dulu sudah dilakukan, sedikit lagi bisa selesai. Tapi karena pertimbangan politik waktu itu, belum bisa selesai," kata Plate di Gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Plate mengatakan bahwa revisi UU Penyiaran pada periode lalu masuk dalam Program Legislasi Nasional dan inisiatif revisi undang-undang itu datang dari DPR RI.
Dalam prolegnas lama, menurut Plate, pemerintah sudah membuat daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU Penyiaran.
Saat ini, untuk mempercepat rampungnya revisi UU Penyiaran, Plate mengatakan pemerintah siap mengambil alih inisiatif dari DPR. Sementara DPR, lanjut dia, tinggal menyusun DIM.
"Kominfo siap untuk itu, karena sudah ada," ujar Plate.
Selain revisi UU Penyiaran, Plate mengatakan Kemkominfo akan mendorong pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi. Ia menyatakan akan terus mendorong agar pengesahan rencana undang-undang itu dapat dipercepat. [Antara]
Berita Terkait
-
Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Viral Momen Rapat Penting RUU Penyiaran DPR Dibubarkan Cepat, Netizen: Wakil Rakyat Kok Kabur?
-
Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran
-
TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Redmi K90 Ultra Lolos Sertifikasi 3C, Fitur Fast Charging 100 W Jadi Andalan
-
Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan
-
Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi
-
HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz
-
5 HP Android dengan Fitur Live Photos, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat
-
7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun
-
Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer