Suara.com - Sebuah momen ironis yang menunjukkan jurang antara "wakil rakyat" dan "rakyat" yang diwakilinya kembali viral dan memicu kemarahan publik.
Komisi I DPR RI kedapatan memilih untuk membubarkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran lebih cepat dari jadwal.
Alasannya? Para anggota dewan khawatir akan kesulitan pulang karena aksi demonstrasi yang sedang memanas di luar gedung parlemen.
Momen yang terekam dan menyebar luas di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @undercover.id, ini sontak menjadi simbol betapa jauhnya prioritas para legislator dari aspirasi masyarakat yang sedang berteriak di depan gerbang mereka.
Khawatir Terjebak, Rapat Penting Hanya Berlangsung 30 Menit
RDPU yang digelar pada Senin (25/8/2025) itu seharusnya menjadi forum penting untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), mengenai RUU Penyiaran yang kontroversial. Namun, agenda krusial tersebut hanya berjalan sekitar 30 menit.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, yang memimpin rapat, secara terang-terangan mengakui bahwa eskalasi demo di luar menjadi alasan utama rapat harus segera diakhiri.
"Nah ini mengingat situasi terus bergulir diluar yang kami khawatirkan kalau kita terlalu lama nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen gitu," ucap Dave dengan nada terburu-buru.
Baca Juga: Tak Tahu Ada Demo DPR, Bebizie Ngaku Jarang Buka Ponsel Gara-Gara Fokus Liburan
Alih-alih melanjutkan sesi diskusi dan pendalaman yang menjadi inti dari sebuah RDPU, Dave Laksono memberikan solusi pragmatis semua pertanyaan dan masukan lanjutan diminta untuk disampaikan secara tertulis.
Keputusan ini secara efektif memotong proses dialog langsung antara pembuat kebijakan dan narasumber.
Dengan gestur yang tampak ingin segera menyudahi agenda, Dave mengarahkan agar rapat segera ditutup.
"Jadi kalau kita semua sepakat ya temen-temen bilamana ada ingin pendalaman, ada ingin pertanyaan tolong disampaikan tertulis aja ya kepada para narasumber melalui sekretariat nanti para narasumber bisa menjawab dan kita rampung untuk kita selesaikan di panja kita," kata Dave.
Ia kemudian menutup rapat dengan kalimat yang berulang kali menekankan kata "cukup". "Jadi makanya bapak ibu sekalian, para narasumber, para panja kita sepakati ya, kita cukup ya, kita cukupi ya," pungkasnya.
Tak butuh waktu lama bagi publik untuk merespons. Kolom komentar di berbagai platform media sosial langsung dibanjiri oleh sindiran pedas dan kekecewaan dari netizen.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Tahu Ada Demo DPR, Bebizie Ngaku Jarang Buka Ponsel Gara-Gara Fokus Liburan
-
Tragis, Remaja 13 Tahun Meninggal Usai Makan Tiga Bungkus Mi Instan Mentah
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
-
Totalitas Tanpa Batas, Peserta Lomba Azan Pingsan usai Tarik Suara di Nada Tinggi
-
Viral Video Intel Ketahuan Nyamar Jadi Drivel Ojek Online usai Demo di Gedung DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar