Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menilai perlu ada sanksi perdata seperti denda untuk platform-platform media sosial yang tidak juga jera menyebarkan konten negatif.
"Sanksi perdata itu dibutuhkan karena tidak (bisa) berhenti di minta maaf atau blokir. Ada sanksi tambahannya, kewajiban finansial," kata Johnny ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2019).
Kominfo melihat konten negatif, misalnya pornografi, tidak hanya soal pidana karena melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia, namun, juga berkaitan dengan etika, moral dan kultur.
Pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, atau yang dikenal dengan PP PTSE atau PP 71, untuk mengenakan denda kepada platform yang menyebarkan konten negatif.
Denda untuk media sosial akan tersebut berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 500 untuk setiap konten yang disebarkan.
PP 71, yang merupakan revisi dari PP 82 nomor 2012, meminta platform media sosial seperti Facebook dan Twitter lebih aktif untuk menangani konten ilegal karena mereka memiliki teknologi untuk mencegah konten negatif tersebar di platform.
Jika masih ditemukan konten negatif, pemerintah tidak segan untuk mengenakan denda per konten dengan nominal yang disebutkan di atas. Kominfo menargetkan aturan turunan tentang denda untuk platform media sosial ini dapat berlaku setahun setelah PP 71 disahkan.
Sebelumnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangarepan, mengatakan pemerintah akan menjatuhkan denda bagi media sosial yang terus menyebarkan konten negatif.
Aturan itu sedang disosialisasi ke perusahaan-perusahaan media sosial dan ditargetkan berlaku pada 2020 mendatang. Meski demikian Kominfo belum menjelaskan secara rinci mekanisme penerapan denda tersebut.
Baca Juga: Foto Telanjang Aceh, DPR Tantang Menkominfo Bikin Mesin Pengganti Google
Berita Terkait
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Guru Ikut Makan MBG Malah Dituduh Ambil Hak Siswa, Ini Klarifikasinya!
-
Flexing Nepo Kids Bikin Rakyat Murka: Kisah di Balik Demo Berdarah Nepal
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Hijau Jadi Tempat Aman: Kenapa Gen Z Lebih Nyaman Cerita di Close Friend?
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
6 Bahaya Mengedit Foto Menggunakan AI: Ancaman Tersembunyi di Balik Tren Viral
-
Perbandingan Harga iPhone 17 di Beberapa Negara, Lebih Terjangkau Dibanding Indonesia?
-
Skor Pengujian Chipset iPhone 17 Series Terungkap, Lebih Rendah dari Seri Lalu?
-
Jadwal MPL ID Season 16 Week 4 Hari Ini: Bigetron VS RRQ Hoshi, Penentuan Puncak Klasemen!
-
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
-
Mengenal Satelit Nusantara Lima, Satelit Milik Indonesia yang Terbesar di Asia
-
Superior, Vivo X300 Bawa Kamera Selfie 50 MP dan Pemindai Sidik Jari Ultrasonik
-
Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
-
Cara Edit Foto Viral Golden Hour Estetik di Tembok dengan AI, Ini Prompt-nya
-
31 HP Xiaomi yang Tidak Lagi Terima Update Android 16