Suara.com - Email merupakan salah satu layanan digital yang rentan terhadap spam. Hanya dengan daftar alamat email, spammer bisa mengirim korbannya email dalam bentuk apapun.
Dilansir dari Popuplar Science, berikut tiga tips untuk memblokir spam di email:
1. Melatih filter spam
Sebagian besar perusahaan penyedia layanan email memiliki fitur deteksi spam yang akan secara otomatis menandai email masuk yang terlihat mencurigakan dan memindahkannya ke folder khusus. Tapi, fitur ini akan berfungsi jauh lebih baik jika pengguna melatihnya.
Dalam Gmail, ketika pengguna membuka email akan melihat tombol Laporkan Spam di bagian atas halaman. Klik tombol tersebut ketika pengguna menemukan email yang berhasil tidak tersaring filter pendeteksi spam.
Di sisi lain, jika pengguna memeriksa folder Spam dan menemukan email yang penting, buka dan klik tombol Bukan Spam di bagian atas halaman. Itu akan melatih fitur untuk memfilter dengan lebih baik.
2. Berhenti berlangganan
Email berisi spam biasanya berupa buletin atau penawaran mengenai jasa atau produk dari suatu web tertentu. Untuk meminimalisir spam, pengguna bisa berhenti berlangganan untuk menerima email dari sumber tersebut.
Tautan berhenti berlangganan bisanya muncul di bagian bawah email. Tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman yang meminta untuk mengonfirmasi keputusan berhenti berlangganan. Setelah berhenti berlangganan, pengguna tidak akan menerima email spam dari sumber tersebut.
Baca Juga: Terjerat Kasus SPAM, Dua Pejabat BPK Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK
3. Gunakan ekstensi pihak ketiga
Jenis layanan ekstensi pihak ketiga ini dapat membantu pengguna meningkatkan filter pendeteksi email spam.
Ada beberapa ekstensi yang bisa digunakan dan diunduh secara gratis, salah satunya adalah Mailwasher. Pengguna cukup memasukkan rincian login email dan layanan ini akan mengidentifikasi email spam.
Sayangnya, untuk menikmati lebih banyak fitur dan dukungan untuk lebih dari satu alamat email, pengguna memerlukan akun Pro yang dihargai sekitar Rp 435 ribu per tahun.
Berita Terkait
-
AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI
-
Google DeepMind Hidupkan Gol Legendaris Pel dengan AI, Bukti Teknologi Bisa Merekonstruksi Sejarah
-
Google Gemini Tumbuh 2 Kali Lipat di Asia Tenggara, Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI Setiap Hari
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan