Suara.com - Apple telah menghapus semua aplikasi yang berkaitan dengan rokok elektrik atau vape dari App Store. Hal ini dilakukan Apple atas peringatan dari para ahli kesehatan yang menyebutkan bahwa penyebaran produk vape merupakan bentuk krisis kesehatan masyarakat dan epidemi remaja.
Apple berhenti menerima aplikasi vape baru pada Juni lalu dan tidak pernah mengizinkan penjualan isi ulang rokok elektrik atau kartrid vaping pada platformnya.
"Kami memperbarui Panduan Tinjauan App Store yang menyebutkan bahwa aplikasi yang mendorong atau memfasilitasi penggunaan produk (vaping) tidak diizinkan. Sampai hari ini, aplikasi ini tidak lagi tersedia untuk diunduh," tulis Apple dalam sebuah pernyataan resmi, seperti yang dikutip dari The Verge.
Setidaknya ada 181 aplikasi telah dihapus dari App Store, termasuk game dan aplikasi pendamping yang memungkinkan pengguna mengontrol hal-hal seperti pencahayaan dan pemanasan pada perangkat vaping. Meski begitu, aplikasi yang telah diunduh masih tetap bisa digunakan.
Tindakan penghapusan aplikasi ini juga berkaitan dengan kekhawatiran tentang produk vaping yang telah menewaskan setidaknya 42 orang karena cedera paru-paru. Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan bahwa hal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh pengental bahan kimia yang ditambahkan ke produk vaping.
"Kami sangat berhati-hati untuk memasukkan aplikasi ke dalam App Store sebagai tempat tepercaya bagi pelanggan, terutama kaum muda, untuk mengunduh aplikasi. Kami terus-menerus mengevaluasi aplikasi dan berkonsultasi untuk menentukan risiko terhadap kesehatan dan kesejahteraan pengguna," tambah Apple dalam pernyataan resmi melalui Axios.
Berita Terkait
-
Rilis iPhone 18 Bakal "Dicicil", Versi Standar Terpaksa Ngaret Sampai 2027? Ini Bocorannya!
-
Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi
-
Harga Vape Lebih Murah dari Rokok Konvensional, Remaja Jadi Kelompok Rentan
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, YouTuber Bigmo Diperiksa Polda Metro Jaya Siang Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan