Suara.com - Aparat Polresta Tangerang, Banten mengamankan sebanyak 1.697 unit ponsel pintar iPhone rekondisi dari berbagai tipe yang diduga memiliki kode IMEI abal-abal dan dirakit ulang menggunakan suku cadang palsu.
Seperti diwartakan Antara, Minggu (17/11/2019), ribuan iPhone rekondisi itu diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah ruko di Kecamatan Panongan.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka yaitu R (25) Dan WS (28) dan M. Keduanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ini merupakan sindikat yang melakukan rekondisi ponsel pintar ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Ade.
Suku cadang palsu pada iPhone rekondisi itu antara lain earphone, charger, LCD, dan kamera. Selain itu iPhone berbagai tipe yang rusak dari Singapura tersebut dibeli tanpa dilengkapi izin impor sesuai aturan yang berlaku.
Ponsel-ponsel rekondisi itu dijual di dua toko online dengan nama Panda House dan Lin Store.
"Para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI serta melengkapi telepon genggam dengan data palsu," beber Ade.
Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan empat unit solder, satu alat mesin pencetak IMEI, satu unit komputer jinjing (laptop), satu unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.
Para tersangka penjual iPhone rekondisi itu dijerat dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf f dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Mereka juga disangka melanggar pasal 104 dan 106 Undang-Undang Perdagangan, pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Perindustrian, Pasal 52 Undang-Undang Telekomunikasi, dan asal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga: Seri iPhone 11 Siap Masuk Indonesia, Catat Tanggalnya!
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
Marak Beredar di 2026: Ini 5 Ciri iPhone Rekondisi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
HP Murah Anyar, Tecno Spark 50 Pro Usung Sensor Sony dan Baterai Jumbo
-
Cari TWS Premium Layar AMOLED? Simak Fitur Menarik Soundcore Liberty 5 Pro Max
-
Adu Spek POCO X8 Pro vs iQOO Z11, Pilih HP Midrange Gahar yang Mana?
-
Spesifikasi Tecno Pova 8 5G: HP Midrange dengan Kamera Sony dan Baterai 8.000 mAh
-
Redmi K90 Ultra Siap Jadi HP Gaming Premium Terjangkau, Bawa Baterai 8.500 mAh
-
Bocoran Vivo T5 Lite 5G: Baterai 6.500mAh, Layar 120Hz, dan Dimensity 6300 Siap Guncang HP Mid-range
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 Juni 2026: Klaim Voucher, Jersey, dan Evo Famas
-
Lawan DJI Osmo Pocket, Insta360 Luna Ultra Bawa Dua Lensa Leica dan Zoom 12x
-
Samsung Health Berbasis AI Hadir di Galaxy Watch, Bisa Deteksi Tanda Tubuh Mulai Sakit Saat Tidur
-
3 HP Lipat Paling Murah Mulai Rp4 Jutaan, Penyimpanan Luas dan Performa Kencang