Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (26/11/2019) mulai turun ke lapangan untuk menyosialisasikan regulasi validasi IMEI.
Memulai debut sosialisasi, tiga kementerian mengedukasi para pedagang ponsel di ITC Roxy Mas, Jakarta.
"Sosialisasi hari ini akan dilakukan secara masif dari tiga kementerian. Ini kami lakukan sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menertibkan peredaran barang ilegal di Indonesia," kata Ojak Simon Manurung selaku Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Simon melanjutkan, sosialisasi ini perlu dilakukan karena aturan validasi IMEI ini baru akan bisa memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) jika semua pihak saling membantu, termasuk para pedagang yang menjual ponsel.
"Ini (ponsel BM) memerlukan penanganan-penanganan khusus dan harus dipersiapkan sedini mungkin, guna menghindari kekhawatiran pada perangkat telekomunikasi yang dibeli konsumen," lanjutnya.
Kepada pada pedagang, Simon menjelaskan bahwa ponsel resmi harus memiliki label, nomor IMEI, nama barang, merek dan tipe barang, serta alamat produksi barang.
"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri nomor 79 tentang kewajiban pencantuman label," lanjut Simon.
Sementara itu, Dimas Yanuarsyah selaku Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kominfo memaparkan beberapa akibat yang akan terjadi jika para pedangang menjual ponsel BM.
"Jika IMEI tidak valid, maka barang akan disita dan pencabutan izin usaha. Ponselnya sendiri hanya akan bisa dipakai untuk memotret. Tapi masih bisa digunakan jika terkoneksi dengan WiFi," tutup Dimas.
Baca Juga: Polisi Amankan 1.697 iPhone dengan Kode IMEI Abal-abal
Tiga kementerian sendiri sepakat untuk memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 22 November 2025, Klaim Hadiahnya Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 November 2025: Ada Pemain Glorious, 450 Rank Up, dan 1.500 Gems
-
5 Tablet Murah untuk Edit Video: Spek Dewa, Memori Besar, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Dua Tablet Murah POCO Siap Masuk ke Indonesia, Usung Chip Kencang Snapdragon
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 November: Ada Pemain 110-115 dan Ratusan Rank Up
-
5 Tablet dengan RAM 12 GB Plus Baterai Jumbo, Multitasking untuk Pekerjaan Berat
-
Spesifikasi RedMagic 11 Pro: Calon HP Gaming Gahar di Indonesia, Chip Super Kencang
-
HP Murah Oppo Misterius Lolos Sertifikasi, Usung Baterai 7.000 mAh
-
5 Smartwatch Anti Air yang Bisa Dipakai Berenang, Aman hingga Kedalaman 50 Meter
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan