Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Selasa (26/11/2019) mulai turun ke lapangan untuk menyosialisasikan regulasi validasi IMEI.
Memulai debut sosialisasi, tiga kementerian mengedukasi para pedagang ponsel di ITC Roxy Mas, Jakarta.
"Sosialisasi hari ini akan dilakukan secara masif dari tiga kementerian. Ini kami lakukan sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menertibkan peredaran barang ilegal di Indonesia," kata Ojak Simon Manurung selaku Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag di Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Simon melanjutkan, sosialisasi ini perlu dilakukan karena aturan validasi IMEI ini baru akan bisa memerangi peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) jika semua pihak saling membantu, termasuk para pedagang yang menjual ponsel.
"Ini (ponsel BM) memerlukan penanganan-penanganan khusus dan harus dipersiapkan sedini mungkin, guna menghindari kekhawatiran pada perangkat telekomunikasi yang dibeli konsumen," lanjutnya.
Kepada pada pedagang, Simon menjelaskan bahwa ponsel resmi harus memiliki label, nomor IMEI, nama barang, merek dan tipe barang, serta alamat produksi barang.
"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan dan Peraturan Menteri nomor 79 tentang kewajiban pencantuman label," lanjut Simon.
Sementara itu, Dimas Yanuarsyah selaku Kepala Seksi Standar Kualitas Layanan Kominfo memaparkan beberapa akibat yang akan terjadi jika para pedangang menjual ponsel BM.
"Jika IMEI tidak valid, maka barang akan disita dan pencabutan izin usaha. Ponselnya sendiri hanya akan bisa dipakai untuk memotret. Tapi masih bisa digunakan jika terkoneksi dengan WiFi," tutup Dimas.
Baca Juga: Polisi Amankan 1.697 iPhone dengan Kode IMEI Abal-abal
Tiga kementerian sendiri sepakat untuk memberlakukan aturan validasi IMEI pada 18 April 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih
-
57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko