Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis, saat ditanya seputar kisruh fatwa haram Netflix, mengatakan tidak setiap persoalan harus diselesaikan dengan fatwa.
"Selama suatu perkara dapat dilakukan pembinaan maka tidak perlu ada fatwa. Cukup komisi dakwah melakukan pembinaan dan kita luruskan sehingga tidak perlu difatwakan," kata Cholil saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA menegaskan lembaganya tak sedang mempertimbangkan untuk memfatwa haram layanan film online Netflix, seperti yang ramai diwartakan oleh media sejak Rabu kemarin.
Cholil sendiri menjelaskan bahwa memang ada permintaan dari publik agar MUI mengkaji soal hukum syariah Netflix. MUI, jelas dia, baru mengkaji soal layanan yang disediakan oleh perusahaan Amerika Serikat tersebut.
"Ada masyarakat yang bertanya, pasti kita mengkaji dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil.
Ia lebih lanjut membeberkan, MUI butuh proses panjang untuk mengeluarkan fatwa.
"Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu. Pertama istiqro, kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya," kata dia.
Sebelum membahas fatwa, dia mengatakan MUI biasanya menyerap pertanyaan masyarakat soal hukum syariah mengenai suatu perkara. Kemudian persoalan itu diklasifikasi soal urgensi dan dampaknya untuk umat dan khalayak umum.
Klasifikasi itu, kata dia, ditentukan dampaknya secara nasional, lokal atau sekadar sifatnya individu. Jika cakupannya Nusantara maka dibahas di tingkat MUI Pusat. Sementara jika hanya lingkungan lokal maka cukup di MUI provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Sempat Bantah Akan Fatwa Haram Netflix, MUI: Masih Dikaji
Di lain pihak, lanjut dia, apabila persoalan itu ranahnya personal maka cukup dibahas secara orang per orang.
Saat sudah dalam klasifikasi perlu dibahas segera, kata dia, maka akan dikaji secara mendalam dengan mengundang ahli sesuai permasalahan.
"Kalau permasalahannya dengan kesehatan, kita mengundang ahli kesehatan. Ketika berkaitan dengan regulasi, tentu kita akan mengundang kepada pejabat bersangkutan untuk mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.
Selanjutnya, kata Cholil, MUI akan mencari dalil secara seksama dengan mempertimbangkan persoalan serta dampak buruknya baru kemudian mengeluarkan fatwa.
Terkait waktu pembahasan hingga menjadi fatwa, dia mengatakan sangat tidak mungkin dibahas dalam satu atau dua pekan kemudian rilis hukum syariahnya.
"Kita mengeluarkan fatwa itu antara sebulan. Itu sudah cepat. Kalau tidak dua sampai tiga bulan, tergantung pada pendalaman dan tingkat urgensinya, kalau tidak segera dikeluarkan ini bahaya," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Elite Force Tayang 22 Juli, Serial Netflix Angkat Operasi Antiteror GIGN
-
Nami Jadi Model Sepatu? Intip Bocoran Cerita Unik di 'One Piece: Heroines' yang Tayang di Netflix
-
Paling Rendah dalam Seri, Enola Holmes 3 Raih Rating 70% di Rotten Tomatoes
-
Sukses Besar! Teach You a Lesson Bertahan di Puncak Top 10 Netflix
-
Review Avatar: The Last Airbender Season 2: Berani Beda, tapi Apakah Lebih Baik dari Animasinya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031