Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis, saat ditanya seputar kisruh fatwa haram Netflix, mengatakan tidak setiap persoalan harus diselesaikan dengan fatwa.
"Selama suatu perkara dapat dilakukan pembinaan maka tidak perlu ada fatwa. Cukup komisi dakwah melakukan pembinaan dan kita luruskan sehingga tidak perlu difatwakan," kata Cholil saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA menegaskan lembaganya tak sedang mempertimbangkan untuk memfatwa haram layanan film online Netflix, seperti yang ramai diwartakan oleh media sejak Rabu kemarin.
Cholil sendiri menjelaskan bahwa memang ada permintaan dari publik agar MUI mengkaji soal hukum syariah Netflix. MUI, jelas dia, baru mengkaji soal layanan yang disediakan oleh perusahaan Amerika Serikat tersebut.
"Ada masyarakat yang bertanya, pasti kita mengkaji dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil.
Ia lebih lanjut membeberkan, MUI butuh proses panjang untuk mengeluarkan fatwa.
"Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu. Pertama istiqro, kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya," kata dia.
Sebelum membahas fatwa, dia mengatakan MUI biasanya menyerap pertanyaan masyarakat soal hukum syariah mengenai suatu perkara. Kemudian persoalan itu diklasifikasi soal urgensi dan dampaknya untuk umat dan khalayak umum.
Klasifikasi itu, kata dia, ditentukan dampaknya secara nasional, lokal atau sekadar sifatnya individu. Jika cakupannya Nusantara maka dibahas di tingkat MUI Pusat. Sementara jika hanya lingkungan lokal maka cukup di MUI provinsi atau kabupaten/kota.
Baca Juga: Sempat Bantah Akan Fatwa Haram Netflix, MUI: Masih Dikaji
Di lain pihak, lanjut dia, apabila persoalan itu ranahnya personal maka cukup dibahas secara orang per orang.
Saat sudah dalam klasifikasi perlu dibahas segera, kata dia, maka akan dikaji secara mendalam dengan mengundang ahli sesuai permasalahan.
"Kalau permasalahannya dengan kesehatan, kita mengundang ahli kesehatan. Ketika berkaitan dengan regulasi, tentu kita akan mengundang kepada pejabat bersangkutan untuk mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.
Selanjutnya, kata Cholil, MUI akan mencari dalil secara seksama dengan mempertimbangkan persoalan serta dampak buruknya baru kemudian mengeluarkan fatwa.
Terkait waktu pembahasan hingga menjadi fatwa, dia mengatakan sangat tidak mungkin dibahas dalam satu atau dua pekan kemudian rilis hukum syariahnya.
"Kita mengeluarkan fatwa itu antara sebulan. Itu sudah cepat. Kalau tidak dua sampai tiga bulan, tergantung pada pendalaman dan tingkat urgensinya, kalau tidak segera dikeluarkan ini bahaya," tutup dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Akhirnya! KPop Demon Hunters 2 Dikonfirmasi Tayang pada 2029
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Film Lupa Daratan Bikin Vino G. Bastian Lupa Cara Akting, Masa Sih?
-
Kian Tak Sabar, 'Zoey' Tunggu Kabar soal K-Pop Demon Hunters 2
-
Ryan Reynolds Dikonfirmasi Main Film Eloise, Perankan Sosok Villain
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 November: Raih Skin Groza FFCS, Diamond, dan Emote Bucin
-
Politisi PSI Yakin Gibran Adalah 'Jokowi 2.0', Tak Diasingkan di Papua
-
Gampang Banget, Begini Trik Mindahin Data dari Word ke Excel, Cuma Hitungan Detik!
-
Apple Siapkan Macbook Murah Calon Pembunuh Laptop Chromebook, Ini Harganya
-
4 Rekomendasi HP 3 Jutaan All-Rounder: Pilihan Cerdas Cocok untuk Pelajar
-
Pongo 765: Laptop Gaming dengan RTX 5060, Gahar tapi Harga Rp 18 Jutaan
-
Setelah 30 Tahun, Game Arcade Tokyo Wars Meluncur di Konsol Modern
-
Infinix Smart TV X5L 43" Hadir ke RI, TV Murah Harga Rp 2 Jutaan
-
Sharp Aquos Sense 10 Debut: Tawarkan Layar IGZO OLED 240 Hz dan Bodi Compact
-
Motorola Edge 70 Rilis: Tawarkan Bodi Super Tipis, Lebih Murah dari iPhone Air