Suara.com - Kabar buruk untuk kalian yang masih menggunakan ponsel BM atau black market: semua ponsel yang kode IMEI-nya tidak terdaftar diduga akan terblokir secara otomatis ketika aturan validasi IMEI mulai berlaku pada April mendatang.
Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha menyebut ponsel BM terancam tidak bisa berfungsi sejak pemberlakuan aturan blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020.
Padahal sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa ponsel yang akan diblokir karena penerapan aturan baru tersebut adalah ponsel BM yang dibeli sejak 18 April 2020, waktu aturan itu resmi berlaku.
"Menurut aturan ponsel yang diblokir adalah ponsel ilegal yang dipakai sejak 18 April 2020," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) Pratama Persadha di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/1/2020).
Akan tetapi, lanjut Pratama, saat cek sistem, IMEI ponsel ilegal yang sudah beredar masih tidak dikenali sistem. Artinya, sampai 18 April mendatang, ponsel BM berpotensi tidak berfungsi.
Pratama, yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengaku beberapa kali mencoba mengecek ponsel ilegal di sistem IMEI Kementerian Perdagangan, tetapi keterangan yang muncul mengatakan gawai itu tak terdaftar.
"Artinya, bila sampai 18 April 2020 IMEI ponsel ilegal masih belum dikenali sistem, siap-siap ponsel-ponsel serupa tidak akan berfungsi jaringan selulernya. Praktis bisa dipakai hanya dengan konektivitas wifi," kata Pratama.
"Muncul pertanyaan, bagaimana sistem IMEI mengenali mana yang dipakai sebelum 18 April?" tukas dia.
Bila hal itu terjadi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kemendag harus bersiap menghadapi banyak pertanyaan dari publik.
Baca Juga: Meski Belum Berlaku, Aturan IMEI Sudah Dorong Konsumen Beli Ponsel Resmi
Pratama juga berharap masyarakat tidak membeli ponsel nonresmi. Hal ini juga sudah diberlakukan oleh Kominfo dan Kemendag dengan tujuan memberi perlindungan kepada konsumen di Tanah Air. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
4 HP Helio G100 di Bawah Rp2 Juta, Memori Besar Juaranya Multitasking
-
Rp2 Juta dapat Tablet Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Aktivitas Harian Kamu
-
5 Smartwatch Waterproof yang Aman Dipakai Saat Kehujanan dan Berenang
-
Krisis Memori Tak Mampu Menahan Laju Smartphone, AppleSamsung Jadi Raja 2025
-
CEO OnePlus Terancam Penjara, Terseret Kasus Perekrutan Ilegal di Taiwan
-
49 Kode Redeem FF 15 Januari 2026, Tips Dapatkan Bundle Megumi dan Nobara
-
27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
-
Arc Raiders Tembus 12 Juta Pemain, Developer Bagikan Item Game Gratis
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Januari: Sikat Paket 113-115 dan 15.000 Gems
-
Terpopuler: Realme Suguhkan HP Berkamera Superior, Ponsel GPS Akurat dan Tahan Banting untuk Ojol