Suara.com - Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) Pius Ginting menyatakan, kematian 28 penyu dalam kurung waktu tiga bulan di Bengkulu perlu diselidiki tim investigasi, mengingat penyu termasuk hewan terancam punah di Indonesia.
"Kematian penyu perlu ada penelitian dan penyelidikan secara utuh dengan melibatkan pihak-pihak independen, karena perairan Bengkulu masuk area signifikan ekologi dan biologi (EBSA) yang kaya keanekaragaman hayati," kata Pius Ginting di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Selasa (4/2/2020).
Tim investigasi itu diharapkan bukan hanya berasal dari kalangan pemerintah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tetapi juga dari Universitas Bengkulu, dan pemerhati lingkungan hidup agar penyelidikan yang dilakukan terbebas dari kepentingan.
Kasus kematian puluhan penyu dalam waktu singkat itu terjadi tak jauh dari PLTU batubara di Teluk Sepang, Bengkulu. Sejumlah kalangan menduga ada kaitannya dengan ujicoba operasi pembangkit listrik energi fosil tersebut.
Hal ini lantas menjadi pertanyaan mendasar mengingat Perairan Bengkulu masuk ke dalam kawasan EBSA yang memiliki signifikansi lebih tinggi terhadap satu atau lebih spesies dari ekosistem dibanding daerah lainnya.
"Ketika perairan yang kaya keanekaragaman hayati terganggu, maka berpotensi merusak spesies lain. Kami menduga kematian penyu-penyu tidak terlepas dari keberadaan PLTU yang berkontribusi menyebabkan gangguan terhadap kawasan itu," jelasnya.
Sebelumnya, pihak BKSDA Bengkulu-Lampung telah mengumumkan penyebab kematian 28 penyu akibat infeksi bakteri salmonella dan clostridium. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor.
"Hasil diskusi dengan lembaga konservasi penyu internasional bahwa kedua spesies bakteri itu terdapat hampir di semua penyu, jadi tidak bisa kemudian dijadikan alasan kedua bakteri menjadi penyebab utama kematian," tambah Pius Ginting.
Merujuk regulasi perlindungan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomer 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis penyu laut di Indonesia dilindungi peraturan tersebut.
Baca Juga: Warnanya Mirip Beras Merah, Warganet Tidak Sengaja Malah Masak Ini
Tag
Berita Terkait
-
Ngenes, Ilmuwan Temukan 13 Gram Sampah di Perut Penyu Hijau Ini
-
Melihat Klinik Penyu di Banyuwangi
-
Bangkai Penyu Hijau Ditemukan Terdampar di Pantai Pangumbahan Sukabumi
-
Bayi Penyu Ini Ditemukan Mati dengan Ratusan Plastik di Perutnya
-
Kisah Jumawan Selamatkan Telur Penyu dan Cerita Teluk Penyu Cilacap
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay