Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny Plate mengatakan aturan validasi IMEI yang bertujuan untuk menjegal peredaran ponsel ilegal alias ponsel BM (black market) di Indonesia akan tetap berlaku pada 18 April mendatang. Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan dua metode untuk memblokir ponsel BM yang masuk ke Tanah Air.
Aturan tentang validasi IMEI, seperti yang diwartakan sebelumnya, sudah diteken oleh tiga kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober 2019 kemarin.
Pemerintah saat ini juga telah memiliki pusat data IMEI, yakni Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang dikelola oleh Kemenperin. Dengan Sibina para pemilik ponsel bisa mengecek apakah gawainya legal atau BM.
Plate, pada Selasa (4/2/2020), mengatakan Kominfo saat ini sedang berdiskusi dengan operator seluler mengenali mekanisme atau metode pemblokiran ponsel BM di Indonesia.
Dua metode itu adalah blacklist dan whitelist. Dalam metode blacklist, pembeli ponsel baru mengetahui ponselnya ilegal setelah dibeli dan diaktifkan. Ketika itu ponselnya pun sudah langsung diblokir.
Sedangkan dalam metode whitelist, pembeli ponsel akan bisa memeriksa ponselnya legal atau BM dengan lebih dulu memeriksanya pada sistem yang disediakan pemerintah.
"Dalam dua minggu ke depan akan diselesaikan, setelah itu, baru kita putuskan apakah menggunakan whitelist atau blacklist," kata Plate seperti dilansir Antara.
Plate menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai IMEI, selama membeli produk resmi di mana pun. Ia mengatakan diskusi soal metode blacklist dan whitelist digelar juga demi melindungi konsumen.
"Perlindungan hak konsumen menjadi perhatian kami," tutup Plate.
Baca Juga: Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Maret 2026, Klaim Pemain OVR Tinggi dan Gems Gratis Siang Ini
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Ada Stabilizer Video, Bikin Konten Makin Mulus Tanpa Goyang
-
5 HP Vivo Terbaru 2026 dengan Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Budget Hingga Premium
-
iPhone 13 Series Masih Layak Dibeli di Tahun 2026? Cek Analisis Ini Sebelum Beli
-
28 Kode Redeem FC Mobile 10 Maret 2026, Intip Lineup Pemain Capped Legend Paling GG
-
Tips Aman dari Klaim Hak Cipta di YouTube, Bisa Gunakan Audio Library
-
Xiaomi 17T Segera Rilis, Cek 5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Turun Harga
-
Indosat Bawa Startup Perempuan RI ke Vietnam, SheHacks Siap Tembus Pasar AI Asia Tenggara
-
34 Kode Redeem FF 10 Maret 2026, Rilis SG2 Lumut dan Evo Gun MP5?
-
Terpopuler: 6 HP untuk Jangka Panjang Harga di Bawah Rp1,5 Juta, Unboxing Samsung Galaxy S26