Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny Plate mengatakan aturan validasi IMEI yang bertujuan untuk menjegal peredaran ponsel ilegal alias ponsel BM (black market) di Indonesia akan tetap berlaku pada 18 April mendatang. Saat ini pihaknya tengah mendiskusikan dua metode untuk memblokir ponsel BM yang masuk ke Tanah Air.
Aturan tentang validasi IMEI, seperti yang diwartakan sebelumnya, sudah diteken oleh tiga kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 18 Oktober 2019 kemarin.
Pemerintah saat ini juga telah memiliki pusat data IMEI, yakni Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang dikelola oleh Kemenperin. Dengan Sibina para pemilik ponsel bisa mengecek apakah gawainya legal atau BM.
Plate, pada Selasa (4/2/2020), mengatakan Kominfo saat ini sedang berdiskusi dengan operator seluler mengenali mekanisme atau metode pemblokiran ponsel BM di Indonesia.
Dua metode itu adalah blacklist dan whitelist. Dalam metode blacklist, pembeli ponsel baru mengetahui ponselnya ilegal setelah dibeli dan diaktifkan. Ketika itu ponselnya pun sudah langsung diblokir.
Sedangkan dalam metode whitelist, pembeli ponsel akan bisa memeriksa ponselnya legal atau BM dengan lebih dulu memeriksanya pada sistem yang disediakan pemerintah.
"Dalam dua minggu ke depan akan diselesaikan, setelah itu, baru kita putuskan apakah menggunakan whitelist atau blacklist," kata Plate seperti dilansir Antara.
Plate menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai IMEI, selama membeli produk resmi di mana pun. Ia mengatakan diskusi soal metode blacklist dan whitelist digelar juga demi melindungi konsumen.
"Perlindungan hak konsumen menjadi perhatian kami," tutup Plate.
Baca Juga: Awas! Ponsel BM Lawas Otomatis Diblokir saat Aturan IMEI Berlaku
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Viral! Mendag Ungkap Perakitan Ponsel Ilegal: Ini Semua dari Barang Bekas
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
-
7 HP Snapdragon 7 Gen 2 Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Performa Flagship!
-
Spesifikasi Infinix Note Edge: HP Murah Curved dengan Dimensity 7100 Berbaterai Jumbo
-
Honor Magic 8 Pro Air Debut: HP Flagship Tipis Pesaing iPhone dengan Zoom 100X
-
Daftar Harga HP realme Januari 2026, Mulai Rp1 Jutaan dan Tips Memilih Serinya
-
Infinix Note Edge Resmi Dijual di Indonesia Seharga Rp3 Jutaan, Cek Kelebihannya
-
3 Cara Pasang Plugin Bangunan Indonesia di TheoTown untuk Pemula
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 20 Januari: Klaim Divergent Fist, Kacamata Nanami, dan Bundle Gojo
-
3 Game Far Cry Lawas Dapat Update Anyar Minggu Ini, Grafis Lebih Baik