Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan sejumlah kementerian dalam membuat aplikasi bernama "Peduli Lindungi". Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai usaha menangkal penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan aplikasi tersebut mampu memantau pergerakan pasien Covid-19 yang telah dinyatakan positif, ODP maupun PDP. Bahkan, aplikasi ini mampu memantau pasien positif Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Kementerian komunikasi bekerjasama dengan kementerian lain-lainnya telah membangun apkikasi peduli lindungi," kata Johnny dalam keterangannya di Gedung BNPB, Rabu (8/4/2020).
Johnny berharap, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat mampu memonitoring pergerakan pasien atau orang yang sudah tertular, atau yang masih dalam pemantauan. Sehingga, mereka dapat melakukan isolasi mandiri.
"Sehingga kelihatan yang mana dan kemana saja pergerakan virus melalui data-data dari para pasien atau yang sudah terdaftar di dalam sistem," kata dia.
Politikus Partai Nasdem ini kemudian menyarankan pada masyarakat untuk segera mengunduh dan menginstal aplikasi tersebut. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Yang saat ini dari android yang sudah di download secara gratis. Kami juga sedang berkomunikasi dengan Apple, agar tekhnologi IOS juga dapat memeberikan alses untuk instalasi atau download secara gratis," kata Johnny.
Lebih lanjut, Johnny menyebut aplikasi ini mampu memberikan informasi secara real time keberadaan orang yang terpapar Covid-19. Maka, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa melakukan pemantauan agar tidak tertular Covid-19.
"Dengan demikian masyarakat akan diberikan informasi, real time secara langsung. Bahwa disekitar mereka dalam jarak dua sampai lima meter berpotensi adanya virus, karena adanya carier virus disekitar mereka. Oleh karena itu mereka bisa segera menghindar darinya," tutup Johnny.
Baca Juga: Bantuan Medis Petrotekno Tahap 2 Diterima Satgas Covid-19 Teluk Bintuni
Berita Terkait
-
Lima Olimpian Pertaruhkan Nyawa, Perangi Pandemi Corona di Garda Terdepan
-
Diduga Warga Ngeri Corona, Jenazah Tertahan 12 Jam di Mobil Ambulans
-
Wakil Bupati Sumenep Dilarikan ke UGD, Pingsan saat Wabah Corona
-
Duh! Menkominfo Sebut Hoaks Virus Corona Paling Banyak Tersebar di Facebook
-
Waspada, Orang yang Minum Steroid Sangat Rentan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Pemprov Jakarta Kejar Pasokan Air Bersih di Muara Angke, Pramono: 2026 Kalau Bisa di Atas 85 Persen
-
Beda Status Bencana Nasional dan Daerah: Mengapa Banjir Sumatera Belum Ditetapkan?
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
-
Buntut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Resmi Dicopot!
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Aiman di Media Sustainability Forum 2025: Manusia Harus Jadi Dirigen, Biarkan AI yang Bermain Musik
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
-
KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Angkutan Motor Gratis untuk Libur Nataru, Cek Syarat dan Rutenya
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
-
Bahas Bencana Sumatera di DPR, Menteri LH Siapkan Langkah Hukum Tegas: Tak Ada Dispensasi