Suara.com - Regulasi yang mengatur validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku Sabtu 18 April 2020 dan dengan aturan baru ini ponsel yang hilang atau dicuri akan lebih mudah diblokir agar tidak disalahgunakan.
"Layanan ini sudah tumbuh dengan sangat banyak di negara-negara yang menerapkan pengendalian IMEI karena ini sangat melindungi masyarakat dari kemungkinan pencurian ponsel," kata Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam sebuah diskusi online pekan ini.
Nur kemudian membeberkan langkah memblokir ponsel yang hilang memanfaatkan aturan IMEI yang berlaku besok:
- Melapor ke polisi adalah langkah pertama. Orang yang kehilangan ponsel, harus melapor terlebih dulu kepolisian agar dibuatkan surat keterangan kehilangan.
- Hubungi customer care operator. Setelah memperoleh surat keterangan kehilangan, kamu bisa menghubungi atau mendatangi customer care operator seluler sesuai dengan nomor yang digunakan pada ponsel yang hilang.
- Operator seluler lalu akan memasukkan data ke sistem Equipment Identity Register (EIR) milik mereka, yang akan disinkronisasi dengan sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah.
CEIR akan mengeluarkan status bahwa ponsel tersebut masuk ke blacklist kepada EIR di masing-masing operator seluler sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan layanan seluler dari operator mana pun.
"IMEI akan diblokir sehingga tidak bisa diaktifkan di seluruh operator," pungkas Nur.
Diteken oleh tiga kementerian pada Oktober tahun 2019 lalu, aturan IMEI yang berlaku pada 18 April besok dirancang untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market di Tanah Air.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Infinix GT 30 Pro Kantongi IMEI, Siap Dirilis Global
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
10 Kode Redeem Mobile Legends 10 Oktober 2025: Dapatkan Mystic Clash & Emote Timnas Sekarang!
-
Riset: Indeks Literasi Keuangan Indonesia Naik di 2025
-
15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
-
15 Kode Redeem FF Aktif Hari Ini, 10 Oktober: Jangan Ketinggalan Booyah Day 2025 & Semangat Timnas!
-
Bukalapak Buka Entitas Bisnis Gaming Baru, Namanya Multi Realm Games
-
10 Contoh Prompt Edit Gaya Rambut di Google Gemini, Bisa Jadi Acuan Sebelum ke Salon!
-
Sudah Muncul, Begini Cara Melihat Rasi Bintang Orion di Langit Indonesia
-
Asus ProArt P16 Resmi ke RI, Laptop Premium untuk Kreator Harga Mulai Rp 39 Juta
-
Spoiler One Piece Chapter 1162, Imu Turun Tangan di God Valley & Kisah Tragis Rocks Terungkap
-
5 HP Flagship Jadul Murah: RAM Besar, Snapdragon Sangar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan!