Suara.com - Regulasi yang mengatur validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan berlaku Sabtu 18 April 2020 dan dengan aturan baru ini ponsel yang hilang atau dicuri akan lebih mudah diblokir agar tidak disalahgunakan.
"Layanan ini sudah tumbuh dengan sangat banyak di negara-negara yang menerapkan pengendalian IMEI karena ini sangat melindungi masyarakat dari kemungkinan pencurian ponsel," kata Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standard Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam sebuah diskusi online pekan ini.
Nur kemudian membeberkan langkah memblokir ponsel yang hilang memanfaatkan aturan IMEI yang berlaku besok:
- Melapor ke polisi adalah langkah pertama. Orang yang kehilangan ponsel, harus melapor terlebih dulu kepolisian agar dibuatkan surat keterangan kehilangan.
- Hubungi customer care operator. Setelah memperoleh surat keterangan kehilangan, kamu bisa menghubungi atau mendatangi customer care operator seluler sesuai dengan nomor yang digunakan pada ponsel yang hilang.
- Operator seluler lalu akan memasukkan data ke sistem Equipment Identity Register (EIR) milik mereka, yang akan disinkronisasi dengan sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR), yang akan dikelola pemerintah.
CEIR akan mengeluarkan status bahwa ponsel tersebut masuk ke blacklist kepada EIR di masing-masing operator seluler sehingga ponsel tersebut tidak akan mendapatkan layanan seluler dari operator mana pun.
"IMEI akan diblokir sehingga tidak bisa diaktifkan di seluruh operator," pungkas Nur.
Diteken oleh tiga kementerian pada Oktober tahun 2019 lalu, aturan IMEI yang berlaku pada 18 April besok dirancang untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau black market di Tanah Air.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Infinix GT 30 Pro Kantongi IMEI, Siap Dirilis Global
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
iPhone 13 Series Masih Layak Dibeli di Tahun 2026? Cek Analisis Ini Sebelum Beli
-
28 Kode Redeem FC Mobile 10 Maret 2026, Intip Lineup Pemain Capped Legend Paling GG
-
Tips Aman dari Klaim Hak Cipta di YouTube, Bisa Gunakan Audio Library
-
Xiaomi 17T Segera Rilis, Cek 5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Turun Harga
-
Indosat Bawa Startup Perempuan RI ke Vietnam, SheHacks Siap Tembus Pasar AI Asia Tenggara
-
34 Kode Redeem FF 10 Maret 2026, Rilis SG2 Lumut dan Evo Gun MP5?
-
Terpopuler: 6 HP untuk Jangka Panjang Harga di Bawah Rp1,5 Juta, Unboxing Samsung Galaxy S26
-
vivo V70 Series Rilis di Indonesia: Kamera 200MP OIS, Telephoto 10x, Harga Mulai Rp6 Jutaan
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Terbaru Maret 2026, dari Rp1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
iQOO Z11 Debut Akhir Maret dengan Harga Miring: Usung RAM 16 GB dan Layar 165 Hz