Suara.com - Wabah virus Covid-19 memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian Indonesia. Sejumlah perusahaan terpaksa harus memberhentikan karyawannya imbas dari wabah virus corona ini.
Pemerintah Indonesia pun meluncurkan program Kartu Prakerja, sebagai bentuk stimulus dalam menghadapi PHK besar-besaran yang terjadi belakangan ini. Nantinya, masyarakat Indonesia bisa mengikuti pelatihan berbasis online yang disediakan di berbagai macam platform, salah satunya platform yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.
Melalui platform tersebut, Kemnaker menghadirkan berbagai macam pelatihan untuk peserta Kartu Prakerja. Tujuannya, tentu saja untuk membekali masyarakat dengan kemampuan dan keterampilan sebagai bentuk pembekalan di masa sulit seperti saat ini.
Terdapat lebih dari 4.000 pelatihan dari 2.765 lembaga pelatihan yang sudah menjadi mitra dari Kemnaker. Ada berbagai macam jenis pelatihan yang ditawarkan, salah satunya adalah pelatihan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Salah satu pelatihan berbasis TIK yang disodorkan adalah Belajar Fundamental Front-end Web Development (Kurikulum Google) dengan biaya mulai dari Rp 350.000.
“Mengerti materi dari technology owner yang sesuai standar kebutuhan industri terkini,” tulis website tersebut .
Pelatihannya sendiri dilakukan secara online. Selain yang disebutkan tadi, ada juga pelatihan berbasis TIK lainnya, seperti Cara Beriklan di YouTube, Membuat Iklan di Twitter, hingga Belajar Membuat Augmented Reality.
Caranya pun mudah, cukup mendaftar Kartu Prakerja dengan mengunjungi situs prakerja.kemnaker.go.id. dan mengikuti langkah-langkah yang tertera di sana. Pendaftarannya pun bisa dilakukan melalui laptop dan smartphone.
Saat ini, pendaftaran Karu Prakerja sudah memasuki gelombang kedua yang dibuka pada 20 April 2020 pada pukul 08:00 WIB sampai Kamis (23/4/2020), pada pukul 16:00 WIB. Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja ini akan dibuka setiap minggunya sampai minggu ke-4 November 2020
.
Pendaftaran Kartu Prakerja ini terbuka untuk umum. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam situs Kemnaker menegaskan bahwa syarat minimal usia untuk mendaftar adalah 18 tahun ke atas.
Baca Juga: 6 Fakta June Almeida, Sang Penemu Virus Corona
"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH,” ujar Ida di situs resmi Kemnaker.
Berita Terkait
-
Google Doodle Hari Ini Sediakan Informasi Lengkap Virus Corona
-
BPK Diminta Audit Anggaran Program Kartu Prakerja
-
Simpan Fakta Mengejutkan dan Sadis, Google Earth Sengaja Blur Rumah Ini
-
Warganet Riuh, Materi Kursus Prakerja Disindir Mirip Konten Gratis Youtube
-
Tak Perlu Kartu Prakerja, Ini Link 7 Kursus Online yang Bisa Didapat Gratis
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona