Selain itu, ada juga sentimen yang kuat bahwa rakyat China memang pantas terkena virus sebagai balasan atas penindasan yang mereka lakukan terhadap Muslim di Uighur.
Sementara itu, di Malaysia, sebagian besar cuitan menyalahkan sekelompok Muslim yang mengadakan tabligh akbar di Sri Petaling, Malaysia yang mengakibatkan banyak peserta terinfeksi.
Panitia penyelenggara acara tersebut menjadi sasaran stigma karena kecerobohan mereka yang tetap mengambil risiko mengadakan acara, meskipun telah ada peringatan dari otoritas setempat mengenai COVID-19.
Teori tentang stigma
Sosiolog dari Amerika Serikat Erving Goffman mendefinisikan stigma sebagai atribut yang mendiskreditkan orang lain dan yang merupakan hasil dari konstruksi sosial. Adapun stigma muncul karena kondisi fisik seseorang, karakter yang negatif, atau latar belakang ras, jenis kelamin, dan etnis.
Dalam penelitian ini, kami menemukan bahwa objek stigma yang dominan dari kedua negara seputar COVID-19 adalah latar belakang seseorang.
Di Malaysia, stigma yang berkaitan dengan ‘latar belakang’ seseorang mencapai 95,8%, sementara sisanya berkaitan dengan ‘karakter negatif’ sebesar 4,2%. Di Indonesia, kami menemukan sebesar 69,3% stigma berkaitan dengan ‘latar belakang’ seseorang, diikuti dengan 28,1% stigma pada ‘karakter’, dan sebesar 2,6% terkait dengan ‘kondisi fisik’.
Konsep stigma memiliki setidaknya lima faktor, yaitu pelabelan, asosiasi negatif, pemisahan, kehilangan status, dan kemampuan mengendalikan.
Faktor pertama, yaitu pelabelan, berkaitan dengan “upaya memberikan label buruk pada kondisi yang terjadi”.
Baca Juga: Eksperimen Uji Kemampuan Nikotin Lawan Covid-19 Digelar Bulan Depan
Selama pandemi COVID-19 di Indonesia dan Malaysia, stigma semacam ini termasuk menggunakan kata-kata “Cina” atau “orang Cina” untuk menggambarkan penyakit tersebut.
Faktor kedua, asosiasi negatif, yakni menggunakan asosiasi negatif untuk menyebut orang yang memiliki penyakit atau bahkan anggota keluarga dari pasien yang terinfeksi dan kasus yang terkonfirmasi.
Faktor ketiga, dimensi pemisahan, terlihat dari adanya upaya memutuskan kontak dengan pasien COVID-19.
Faktor keempat, kehilangan status, menunjukkan situasi saat pasien atau keluarganya kehilangan hak istimewa atau status sosial mereka, termasuk perumahan, pendidikan, pekerjaan, dan perawatan kesehatan akibat terinfeksi COVID-19.
Faktor terakhir, kemampuan mengendalikan. Hal ini terkait dengan kapasitas seseorang untuk mengendalikan situasi guna menghindari kondisi yang tidak baik, termasuk tanggung jawab untuk menghindari dirinya terjangkit COVID-19.
Di Malaysia, dimensi stigma yang mendominasi faktor terkait dengan kegagalan kelompok agama yang disebut di atas dalam mengendalikan acaranya (83,3%), diikuti oleh faktor ‘pelabelan’ (14,6%), dan ‘pemisahan’ (2,1%).
Di Indonesia, kami menemukan bahwa stigma yang mendominasi terkait ‘pelabelan’ (86,1%), diikuti dengan faktor ‘kemampuan mengendalikan/tanggung jawab’ (7,9%), ‘asosiasi negatif’ (3%), ‘pemisahan’ (2%), dan ‘kehilangan status’ (1%).
Hal lain di luar stigma
Meski pada awalnya kami bertujuan menganalisis stigma yang muncul terkaitan dengan COVID-19, namun berdasarkan hasil penelitian kami ternyata cuitan yang mengandung stigma tidak sedominan cuitan yang merespons aksi yang dilakukan pemerintah.
Di Indonesia, sebagian besar cuitan ternyata berisi kritik dan sentimen negatif terhadap pemerintah Indonesia dan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Sementara itu, di Malaysia, sebagian besar cuitan terkait dengan imbauan pemerintah untuk tinggal di rumah.
Khusus di Indonesia, kami menemukan bahwa percakapan yang terkait dengan stigma sangat kecil, kurang dari 6% (310 cuitan), jika dibandingkan dengan kritik terhadap kinerja buruk pemerintah dalam menangani pandemi yang berada di angka 84,6% (4,987 cuitan).
Berita Terkait
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil