Suara.com - Aplikasi panggilan video menjadi bagian penting bagi aktivitas pengguna saat ini. Satu hal yang harus diperhatikan oleh pengguna adalah seberapa terpercayanya teknologi dalam menjaga keamanan data kita.
Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak terlalu memperhatikan keamanan aplikasi panggilan video yang mereka gunakan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bahwa apakah data pribadi kita digunakan secara tidak bertanggung jawab?
Mozilla menggandeng Consumer International dan Internet Society untuk membentuk Lima Standar Keamanan Minimum (Five Minimum Security Standards). Standar keamanan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam produksi perangkat yang terhubung Internet untuk memenuhi kebutuhan keamanan privasi oleh penggunanya.
Persyaratan yang wajib dipenuhi oleh sebuah aplikasi sesuai dengan standar tersebut meliputi enkripsi, pembaruan keamanan (Security Updates), persyaratan kata sandi yang kuat (Strong Passwords), pengelolaan kerentanan (Vulnerability Management), dan praktik-praktik terbaik untuk privasi data (Privacy Practices).
Kemudian, peneliti-peneliti Mozilla menelusuri 15 aplikasi untuk mendapatkan informasi mengenai privasi dan keamanan. Secara total, terdapat 12 aplikasi yang memenuhi Standar Keamanan Minimum Mozilla, Zoom, Google Duo/Hangouts Meet, Apple FaceTime, Skype, Facebook Messenger, WhatsApp, Jitsi Meet, Signal, Microsoft Teams, BlueJeans, GoTo Meeting, dan Cisco WebEx. Sementara itu, terdapat tiga produk yang tidak memenuhi Standar Keamanan Minimum Mozilla, yaitu: Houseparty, Discord, and Doxy.me.
Persaingan sengit di ranah aplikasi panggilan video jadi kabar baik bagi konsumen. Zoom pernah dikritik karena kelemahan keamanan dan privasi yang sempat menjadi berita utama di seluruh dunia. Zoom bertindak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Bentuk lainnya yang terjadi adalah, ketika suatu perusahaan menambahkan sebuah fitur yang sangat disukai banyak pengguna, perusahaan lain akan dengan cepat menambahkan fitur serupa ke dalam aplikasi buatannya. Seperti Zoom dan Google Hangouts yang mempopulerkan fitur ‘one-click links’ untuk bergabung ke dalam meeting room, dan Skype baru-baru ini menambahkan fitur yang sama.
Hal ini menunjukkan betapa ketatnya persaingan dalam industri aplikasi panggilan video, mulai dari fitur-fitur hingga kebijakannya.
Semua aplikasi menerapkan enkripsi dengan bentuk tertentu, namun tidak semua aspek keamanannya sama. Tidak semua aplikasi menggunakan enkripsi end-to-end.
Baca Juga: Mozilla Akan Hadirkan VPN Khusus Firefox
Fitur ini berfungsi sebagai keamanan aplikasi dimana hanya mereka yang menjadi bagian dari sebuah percakapan yang dapat mengakses konten percakapan tersebut. Aplikasi lainnya ada yang menggunakan enkripsi client-to-server, serupa dengan yang diterapkan browser internet Anda saat mengakses situs web HTTPS.
Saat data bergerak dari satu titik ke titik lainnya, data tersebut tidak dapat dibaca. Meskipun tidak seperti enkripsi end-to-end, setelah data sampai di server perusahaan, barulah data tersebut dapat dibaca.
Aplikasi panggilan video untuk keperluan bisnis dilengkapi dengan serangkaian fitur yang berbeda dari aplikasi panggilan video untuk keperluan sehari-hari
Aplikasi panggilan video seperti FaceTime, Google Duo, Signal, dan Houseparty memiliki serangkaian fitur aplikasi chatting dan panggilan video dengan kemudahan penggunaan.
Hal ini sangat berbeda dibandingkan dengan aplikasi panggilan video yang diperuntukan bagi keperluan bisnis seperti Zoom, BlueJeans, GoToMeeting, Microsoft Teams, dan Cisco Webex.
Pengguna yang lebih menyukai sesuatu yang sederhana mungkin tidak akan terlalu cocok dengan aplikasi-aplikasi untuk bisnis tersebut, melainkan menggunakan aplikasi panggilan video yang lebih umum dipakai orang.
Berita Terkait
-
Suka Terpaku pada Diri Sendiri saat Zoom, Cyber Psikolog Ungkap Alasannya
-
Merasa Meeting Online Lebih Melelahkan? Pakar Jelaskan Alasannya
-
Ratu Elizabeth II Akan Rayakan Ultah Ke-94 Lewat Panggilan Video
-
Sembilan Langkah Tampil Cantik Saat Lakukan Panggilan Video
-
Tips Menjaga Data Pribadi Selama Physical Distancing
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga