- Purbaya melihat realisasi belanja Pemda semakin lesu jelang akhir tahun.
- Menurutnya kondisi ini bisa membuat ekonomi sepanjang tahun ini lesu.
- Dana triliunan yang seharusnya berputar di masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan, malah mengendap di bank.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nampaknya sudah kehabisan kesabaran. Melihat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lesu, Purbaya langsung mengirimkan surat teguran keras kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Kelesuan belanja daerah ini dinilai berpotensi besar merontokkan laju pertumbuhan ekonomi nasional pada akhir tahun 2025. Purbaya menegaskan, lambannya penyerapan APBD tidak sejalan dengan arahan Presiden dan dapat menghambat program pembangunan.
Dalam surat bernomor S-662/MK.08/2025 yang dikirim pada 20 Oktober 2025 itu, Purbaya menyoroti disparitas antara dana yang disalurkan Pusat dan yang dibelanjakan Daerah.
Berdasarkan catatan hingga September 2025, Dana Transfer ke Daerah (TKD) sudah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu. Namun, realisasi belanja daerah secara total justru menurun dibandingkan tahun lalu.
Akibatnya, fenomena yang mengkhawatirkan kembali terulang dimana simpanan dana Pemda di perbankan melonjak naik hingga kuartal III-2025. Dana triliunan yang seharusnya berputar di masyarakat melalui proyek-proyek pembangunan, malah mengendap di bank.
"Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah," tulis Purbaya dalam suratnya dikutip Senin (10/11/2025).
Untuk 'menggenjot' ekonomi agar tidak rontok di penghujung tahun, Purbaya memberikan tiga arahan tegas kepada pimpinan daerah:
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, segera melakukan pemenuhan belanja kewajiban pada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek-proyek Pemda.
Baca Juga: Purbaya Mau Redenominasi, BI: Harus Direncanakan Matang
Ketiga, memanfaatkan dana simpanan Pemda yang mengendap di perbankan untuk belanja program dan proyek prioritas di daerah.
Purbaya juga meminta agar monitoring belanja APBD dilakukan secara berkala (mingguan/bulanan). Hal ini penting tidak hanya untuk menyelamatkan ekonomi 2025, tetapi juga sebagai bahan evaluasi perbaikan di tahun 2026, agar program pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden dapat terwujud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN