Suara.com - Kabinet Jerman mencapai kesepakatan soal larangan terhadap produk plastik sekali pakai. Larangan ini sejalan dengan pedoman dari UE untuk kurangi limbah. Larangan berlaku mulai Juli 2021 atau tahun depan.
Kabinet Jerman sepakat Rabu (24/06) untuk menghentikan penjualan produk plastik sekali pakai. Antara lain: sedotan sekali pakai, juga tempat makan dan minum dari plastik.
Larangan yang mulai berlaku 3 Juli 2021 itu, sejalan dengan pedoman Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi jumlahlimbah plastik.
Keputusan ini berarti, penjualan benda-benda seperti tangkai plastik untuk memegang balon, serta cangkir dan kotak polistirena juga akan dilarang mulai di tanggal sama.
Departemen Lingkungan Hidup Svenja Schulze mengatakan, keputusan itu termasuk upaya meninggalkan "kebudayaan senang membuang".
Hingga 20% sampah yang dikumpulkan dari taman-taman dan fasilitas publik lainnya di Jerman terdiri dari plastik sekali pakai, terutama kontainer polistirena.
"Banyak produk plastik sekali pakai tak berguna dan berasal dari sumber yang bersifat tidak berkelanjutan", demikian diungkap Schulze.
Menurut data yang dipublikasikan Badan Lingkungan Hidup Jerman atau Umweltbundesamt (UBA), Jerman mencetak rekor dalam hal limbah bahan pengepakan di tahun 2017, ketika limbah itu mencapai 18,7 juta ton.
Polusi polistirena
Baca Juga: Toyota Minta Pemerintah Hapus Pajak untuk Dorong Masyarakat Beli Mobil
Dalam sebuah jalur polusi lain, ilmuwan sudah menemukan polistirena di dalam tubuh organisme kecil yang tinggal di dalam tanah di Antarktika.
Penemuan itu menyulut dugaan bahwa polusi mikroplastik sudah masuk sangat dalam ke ekosistem yang berbasis di tanah, di daerah yang paling terpencil di dunia.
Walaupun ilmuwan tidak bisa membuktikan bahwa mikroplastik sudah menyebar di seluruh lautan dunia, studi tersebut jadi contoh pertama kontaminasi pada rantai makanan di Antarktik.
"Jadi plastik sudah masuk bahkan jaringan tanah yang paling terpencil di planet ini, dengan potensi risiko bagi seluruh biota dan ekosistem", demikian dikatakan para ilmuwan setelah penemuan mereka dipublikasikan di jurnal Biology Letters. ml/vlz (AP, AFP, dpa)
Berita Terkait
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Review Afire: Masterpiece Christian Petzold yang Penuh Subteks dan Emosi
-
Jurgen Klopp Semakin Dekat Latih Timnas Jerman, Ini Sederet Prestasinya
-
MotoGP Jerman 2026: Kembali ke Sachsenring, Marc Marquez Siap Juara Lagi?
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi