Suara.com - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membuat Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas berpotensi menambah beban kepada operator telekomunikasi di masa pandemi.
"Akibat pandemi saat ini beban operasional penyelenggara jaringan dan operator telekomunikasi mengalami peningkatan yang signifikan. Meski traffic data mengalami kenaikan, namun saat ini banyak penyelenggara jaringan dan operator telekomunikasi mengalami tekanan. Beban operasional mereka seperti bandwidth dan penambahan kapasitas juga tinggi," ujar Agung dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/7/2020).
Sementara itu yang tidak terhitung, menurut Agung, jumlahnya sangat besar. Terlebih lagi pada masa pandemi seperti saat ini kebutuhan akan layanan telekomunikasi bertambah besar sehingga layanan telekomunikasi menjadi sangat vital.
"Saat ini masyarakat sangat mengandalkan telekomunikasi untuk bekerja, sekolah, memberikan layanan kepada masyarakat (e-government) dan kesehatan, dan itu tidak bisa dikuantifikasi," kata Agung.
Agung menuturkan pada prinsipnya infrastruktur seperti jalan, jaringan listrik dan telekomunikasi, menguasai hajat hidup orang banyak. Sejatinya, seluruh pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Namun saat ini pembangunan infrastruktur sarana telekomunikasi dilakukan oleh badan usaha, baik itu badan usaha milik negara maupun badan usaha swasta.
"Pada pungutan berupa sewa, retribusi, ataupun pajak, sebaiknya tidak membebani operator telekomunikasi. Sebab industri infrastruktur turut membantu program pemerintah dalam membangun dan meningkatkan pendapatan baik itu pemerintah pusat maupun daerah, sehingga biaya sewa atau retribusi seharusnya tak membebani perekonomian nasional dan masyarakat," ujar Agung.
Hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) bersama Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyimpulkan pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 5,5 persen.
Dengan kenaikan jumlah pengguna telekomunikasi sebesar 1 persen akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,055 persen.
Baca Juga: BRTI Jamin Keamanan Pusat Data IMEI
Melihat peran strategis dari industri telekomunikasi, Agung berharap kepada seluruh pemerintah daerah dalam membuat peraturan daerah, jangan sampai membebankan industri telekomunikasi. Jika industri telekomunikasi tersebut mendapatkan tambahan beban, maka seluruh beban tersebut ujung-ujungnya yang akan menanggung adalah masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
-
29 Tahun Perjalanan Telkomsel, Berkomitmen Jalankan Visi dan Misi Baru
-
Tingkatkan Keamanan Pelanggan, Operator Telekomunikasi Hadirkan Tiga Layanan API GSMA Open Gateway Initiative
-
Dianggap Beban, Operator Telekomunikasi Desak Penggantian Aturan PNPB
-
Telkomsel Punya Prinsip Alon-alon asal Kelakon Bangun Jaringan 5G, Ini Alasannya
-
Fixed Mobile Convergence, Jadi Ladang Bisnis Masa Depan OperatorTelekomunikasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian