Suara.com - Pengguna kartu Tri diwajibkan melakukan registrasi kartu, seperti yang disebut dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang menyebut bahwa pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi. Bagi pengguna kartu Tri, ada tiga cara registrasi kartu Tri dengan mudah.
Ada banyak manfaat yang pengguna dapatkan setelah registrasi kartu. Mulai dari perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber, dan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna.
Dilansir dari laman resmi Tri, pengguna dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu Prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (NOKK) sesuai Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Berikut cara melakukan registrasi kartu Tri:
1. Registrasi kartu Tri melalui SMS
Untuk meregistrasi kartu Tri bagi calon pengguna, ketik NIK#NomorKK# kemudian kirim SMS ke 4444.
Sebagai contoh, 1234567890123456#1234567890123456# kemudian kirim format tersebut ke 4444.
2. Registrasi kartu melalui portal https://registrasi.tri.co.id/
Tri juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Prabayar melalui situsnya. Setelah mengakses tautan, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
Baca Juga: Transformasi Packet Core Network Dekatkan Tri Menuju 5G
Setelahnya, pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna untuk memasukkan data seperti nomor Tri yang akan diregistrasi, NIK berjumlah 16 digit, Nomor Kartu Keluarga berjumlah 16 digit.
Untuk keamanan data, pengguna dapat memilih salah satu metode keamanan antara menggunakan kode rahasia, yang akan dikirim melalui SMS atau masukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID), yang tertera di belakang kartu SIM/USIm yang akan diregistrasikan.
Setelahnya, klik kotak bertuliskan I'm not a robot, lalu klik tombol Kirim.
3. Registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai
Pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai 3Store atau Gerai Mitra Tri terdekat dengan membawa persyaratan untuk melakukan registrasi.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan bagi Warga Negara Indonesia adalah NIK yang tertera di KTP maupun KK dan NOKK yang tertera di KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
11 Kode Redeem FC Mobile 15 September 2025: Dapatkan Kartu Pemain Spesial Bernilai Mahal
-
29 Kode Redeem FF Hari Ini 15 September 2025: Skin M1887 (SG2) OPM dan Green Flame Draco Siap Klaim
-
Daftar Produk Apple yang Tak Lagi Dijual usai iPhone 17 Rilis
-
Vivo Y31 Dirilis, HP Murah dengan Baterai Jumbo 6.500 mAh
-
Prompt Gemini AI Ubah Selfie Jadi Foto Studio Profesional: Detail dan Langsung Jadi
-
Realme P3 Lite Resmi, HP Murah Durabilitas Standar Militer
-
Kode Redeem Blue Lock Rivals yang Aktif September 2025, Tak Cuma Dapat Item Gratis!
-
Samsung Galaxy A16 5G Jadi HP Android Terlaris di Dunia Q2 2025, Tapi Juaranya Tetap iPhone
-
Spesifikasi Oppo Pad 5 Bocor, Dijadwalkan Rilis Bareng Oppo Find X9?
-
Prompt Gemini AI Lengkap untuk Foto Polaroid Bareng Keluarga dan Teman