Suara.com - Pengguna kartu Tri diwajibkan melakukan registrasi kartu, seperti yang disebut dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang menyebut bahwa pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi. Bagi pengguna kartu Tri, ada tiga cara registrasi kartu Tri dengan mudah.
Ada banyak manfaat yang pengguna dapatkan setelah registrasi kartu. Mulai dari perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber, dan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna.
Dilansir dari laman resmi Tri, pengguna dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu Prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (NOKK) sesuai Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Berikut cara melakukan registrasi kartu Tri:
1. Registrasi kartu Tri melalui SMS
Untuk meregistrasi kartu Tri bagi calon pengguna, ketik NIK#NomorKK# kemudian kirim SMS ke 4444.
Sebagai contoh, 1234567890123456#1234567890123456# kemudian kirim format tersebut ke 4444.
2. Registrasi kartu melalui portal https://registrasi.tri.co.id/
Tri juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Prabayar melalui situsnya. Setelah mengakses tautan, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
Baca Juga: Transformasi Packet Core Network Dekatkan Tri Menuju 5G
Setelahnya, pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna untuk memasukkan data seperti nomor Tri yang akan diregistrasi, NIK berjumlah 16 digit, Nomor Kartu Keluarga berjumlah 16 digit.
Untuk keamanan data, pengguna dapat memilih salah satu metode keamanan antara menggunakan kode rahasia, yang akan dikirim melalui SMS atau masukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID), yang tertera di belakang kartu SIM/USIm yang akan diregistrasikan.
Setelahnya, klik kotak bertuliskan I'm not a robot, lalu klik tombol Kirim.
3. Registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai
Pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai 3Store atau Gerai Mitra Tri terdekat dengan membawa persyaratan untuk melakukan registrasi.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan bagi Warga Negara Indonesia adalah NIK yang tertera di KTP maupun KK dan NOKK yang tertera di KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tecno Pova Curve 2 Debut Pekan Ini: HP Midrange Murah 8.000 mAh, RAM 12 GB
-
Berapa Harga Smart TV Xiaomi? Berikut 5 Pilihan Termurah Mulai Rp1 Jutaan
-
Siapa 'Indonesian CIA' dan Konglomerat di Epstein Files? Dibahas Bersama Mata-Mata Israel
-
Mantan Istri Bill Gates Tanggapi Epstein Files, Singgung 'Masa Menyakitkan Pernikahan'
-
5 Rekomendasi TWS dengan Active Noise Cancellation (ANC) Termurah 2026, Anti Bising
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 8 Februari 2026, Ada Skin Parasut dan Monster Truck
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Februari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Icon Ginga