Suara.com - Pengguna kartu Tri diwajibkan melakukan registrasi kartu, seperti yang disebut dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang menyebut bahwa pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi. Bagi pengguna kartu Tri, ada tiga cara registrasi kartu Tri dengan mudah.
Ada banyak manfaat yang pengguna dapatkan setelah registrasi kartu. Mulai dari perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber, dan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna.
Dilansir dari laman resmi Tri, pengguna dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu Prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (NOKK) sesuai Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Berikut cara melakukan registrasi kartu Tri:
1. Registrasi kartu Tri melalui SMS
Untuk meregistrasi kartu Tri bagi calon pengguna, ketik NIK#NomorKK# kemudian kirim SMS ke 4444.
Sebagai contoh, 1234567890123456#1234567890123456# kemudian kirim format tersebut ke 4444.
2. Registrasi kartu melalui portal https://registrasi.tri.co.id/
Tri juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Prabayar melalui situsnya. Setelah mengakses tautan, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
Baca Juga: Transformasi Packet Core Network Dekatkan Tri Menuju 5G
Setelahnya, pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna untuk memasukkan data seperti nomor Tri yang akan diregistrasi, NIK berjumlah 16 digit, Nomor Kartu Keluarga berjumlah 16 digit.
Untuk keamanan data, pengguna dapat memilih salah satu metode keamanan antara menggunakan kode rahasia, yang akan dikirim melalui SMS atau masukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID), yang tertera di belakang kartu SIM/USIm yang akan diregistrasikan.
Setelahnya, klik kotak bertuliskan I'm not a robot, lalu klik tombol Kirim.
3. Registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai
Pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai 3Store atau Gerai Mitra Tri terdekat dengan membawa persyaratan untuk melakukan registrasi.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan bagi Warga Negara Indonesia adalah NIK yang tertera di KTP maupun KK dan NOKK yang tertera di KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan dengan Fitur NFC untuk Transaksi Digital Lancar
-
Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Tips Mengamankannya
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra
-
30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
52 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Mei 2026: Klaim Kartu 115-120 dan Tag Gratis
-
73 Kode Redeem FF Max Terbaru 9 Mei 2026: Raih Parasut, Skin Eclipse, dan MP40 Cobra
-
Penjualan PS5 Anjlok usai Harga Naik, Sony Pastikan PS6 Sudah Dalam Pengembangan
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini