Suara.com - Pengguna kartu Tri diwajibkan melakukan registrasi kartu, seperti yang disebut dalam Peraturan Menkominfo No. 12/2016 yang menyebut bahwa pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi. Bagi pengguna kartu Tri, ada tiga cara registrasi kartu Tri dengan mudah.
Ada banyak manfaat yang pengguna dapatkan setelah registrasi kartu. Mulai dari perlindungan konsumen agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan, penipuan, informasi spamming, kejahatan siber, dan kemudahan penyediaan layanan bagi pengguna.
Dilansir dari laman resmi Tri, pengguna dapat melakukan sendiri proses registrasi kartu Prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (NOKK) sesuai Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat di Ditjen Dukcapil.
Berikut cara melakukan registrasi kartu Tri:
1. Registrasi kartu Tri melalui SMS
Untuk meregistrasi kartu Tri bagi calon pengguna, ketik NIK#NomorKK# kemudian kirim SMS ke 4444.
Sebagai contoh, 1234567890123456#1234567890123456# kemudian kirim format tersebut ke 4444.
2. Registrasi kartu melalui portal https://registrasi.tri.co.id/
Tri juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Prabayar melalui situsnya. Setelah mengakses tautan, pilih opsi Registrasi Kartu Prabayar.
Baca Juga: Transformasi Packet Core Network Dekatkan Tri Menuju 5G
Setelahnya, pengguna akan melihat halaman yang meminta pengguna untuk memasukkan data seperti nomor Tri yang akan diregistrasi, NIK berjumlah 16 digit, Nomor Kartu Keluarga berjumlah 16 digit.
Untuk keamanan data, pengguna dapat memilih salah satu metode keamanan antara menggunakan kode rahasia, yang akan dikirim melalui SMS atau masukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID), yang tertera di belakang kartu SIM/USIm yang akan diregistrasikan.
Setelahnya, klik kotak bertuliskan I'm not a robot, lalu klik tombol Kirim.
3. Registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai
Pengguna juga dapat melakukan registrasi kartu Tri dengan datang ke gerai 3Store atau Gerai Mitra Tri terdekat dengan membawa persyaratan untuk melakukan registrasi.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan bagi Warga Negara Indonesia adalah NIK yang tertera di KTP maupun KK dan NOKK yang tertera di KK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Terpopuler: PS6 akan Dirilis, Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga 2 Jutaan
-
Peluncuran PS6 Diklaim Masih Sesuai Jadwal, Harga Kemungkinan Lebih Mahal
-
5 Rekomendasi HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta yang Awet untuk Jangka Panjang
-
5 HP Samsung Rp 2 Jutaan RAM 8GB, Cocok untuk Gaming dan Multitasking
-
Daftar Harga MacBook Air dan MacBook Pro Terbaru Maret 2026
-
Spesifikasi Samsung Galaxy A37 5G: Usung Exynos 1480, Android 16, dan Fitur AI
-
Penjualan Melambat, Produksi Konsol Nintendo Switch 2 Dipangkas
-
Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang
-
9 HP Murah Spek Gaming 2026: RAM 8GB, Memori Besar, Anti Ngelag Mulai Rp1 Jutaan
-
Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4