Suara.com - Kehadiran regulasi yang mengatur pemain Over The Top (OTT) akan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di ranah digital.
OTT adalah pemain yang identik sebagai pengisi pipa data milik operator. Seiring perkembangan, OTT digolongkan berbasis kepada aplikasi, konten, atau jasa.
Saat ini, OTT menjadi elemen penting dari supply chain broadband, tapi nyaris tak ada regulasi yang mengatur untuk menjaga kompetisi yang sehat dengan ekosistem lainnya, seperti operator telekomunikasi.
"Di beberapa negara, setiap upaya memberlakukan peraturan tambahan pada OTT selalu mendapatkan tentangan lumayan berat, terutama dengan jargon-jargon sebuah regulasi dapat menghambat inovasi. Tetapi, jika OTT dibiarkan berjalan tanpa regulasi, maka sustainibilitas dari ekosistem digital itu bisa tak berlanjut, terutama para operator telekomunikasi yang menjadi bagian dari supply chain broadband," papar Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan dalam keterangannya.
Dijelaskannya, kehadiran regulasi yang mengatur bisnis OTT sudah mendesak, mengingat para pemain ini sama sekali tidak pernah membayar ongkos infrastruktur. Pada saat yang sama, menghilangkan pendapatan utama operator yaitu voice dan messaging.
Sementara pertumbuhan pendapatan dari kenaikan berlangganan data payload selular dan apalagi jaringan tetap yang tidak mengenal terminologi payload, secara offset tidak mampu mencukupi penurunan pendapatan utama voice dan messaging.
"Bagaimana operator jaringan dituntut terus melakukan investasi jaringan untuk membuka akses wilayah yang begitu luas dengan ketidakmerataan infrastruktur seperti wilayah NKRI, sementara OTT, terutama asing, tidak ada memiliki kewajiban regulasi apapun," katanya.
Dikarenakan sifatnya yang sangat cair dan global maka OTT menikmati keuntungan dalam hal bebas pajak, di hampir semua negara. Sementara operator tradisional harus membayar Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP), Pajak, dan sumbangan Universal Service Obligation (USO).
Diungkapkannya, saat ini ketimpangan posisi tawar operator jaringan Indonesia dengan OTT. Seluruhnya adalah pemain global, sangatlah kontras.
Baca Juga: BRI Berkolaborasi dengan Telkom untuk Tingkatkan Layanan Satelit
Sebagai contoh: Telkom, Telkomsel, dan operator lainnya dalam memberikan kepastian layanan akses yang cepat dengan latensi rendah kepada para pengguna internet, terpaksa memberikan fasilitas penempatan server/kolokasi gratis sampai ke ujung (edge) kepada Facebook dan Google.
Sementara operator jaringan yang harus berhadapan langsung dengan komplain pelanggannya manakala akses internet mengalami hambatan, bukan OTT.
"Indonesia memang tidak mungkin memilih cara dengan memblokir beberapa layanan OTT, karena praktik ini dapat merusak tujuan regulasi utama seperti pilihan konsumen dan inovasi. Kehadiran regulasi bagi OTT harus serius dipikirkan karena mereka (OTT) sudah menjadi ancaman serius bagi kedaulatan nasional," ulasnya.
Dikatakannya, di beberapa negara lain sedang mempertimbangkan atau memberlakukan pajak atas pendapatan yang diperoleh dan dieksploitasi oleh OTT. Tak hanya itu, ada juga regulasi memaksa OTT bekerja sama dengan operator jaringan untuk manfaat ekonomi negara yang lebih luas.
Berita Terkait
-
Hengkang ke Telkom, Pendiri Bukalapak Resmikan Aplikasi Lapak Ibu
-
Program Titip Jual Telkom Tingkatkan Penjualan UMKM Terdampak Covid-19
-
AdMedika Jalin Kerja Sama dengan Good Doctor Technology Indonesia
-
RUPST Tahun Buku 2019, Telkom Bagikan Dividen Rp 15,26 Triliun
-
Ayo, Tetap Produktif dari Rumah dengan Aplikasi Video Conferencing UMeetMe!
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Higgs Games Island Gaet Lus Figo, Dorong Ekosistem Game Mobile Indonesia Naik Kelas ke Level Global
-
Dorong Transformasi Digital Korporasi Indonesia, XLSMART Luncurkan ESTA Ecosystem Berbasis AI dan 5G
-
Honor X7e Plus 5G Lolos Sertifikasi, Siap Meluncur ke Pasar Global
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
4 Simulasi Sebelumnya Akurat, EA Sports Prediksi La Furia Roja Juara Piala Dunia 2026
-
HP Tangguh Terbaru, Moto G Max Usung Kamera 200 MP dan Layar 5.000 Nits
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN
-
Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah
-
Narkoba Kini Menyusup Lewat Platform Digital dan Vape, Menkomdigi Minta Orang Tua Waspada
-
HP Flagship Anyar, Honor Magic 9 Bakal Bawa Stylus dan Layar Mewah Compact