Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memperkirakan kebijakan pemblokiran nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI), masih akan tertunda.
"Kemungkinan masih tertunda karena ada beberapa hal teknis yang masih belum selesai," ujar Sekretaris Jenderal ATSI, Marwan Baasir, dilansir laman Antara, Senin (31/8/2020).
Hal teknis yang dimaksud Marwan adalah proses penggabungan data. Dia mengatakan keseluruhan data, baik data operator seluler maupun data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi harus digabungkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan pada 2019 menandatangani regulasi IMEI, berlaku secara efektif pada April lalu.
Namun, pemblokiran nomor IMEI ilegal belum dilakukan kala itu karena menunggu mesin Centralized Equipment Identity Register (CEIR).
Pemerintah bersama asosiasi menguji coba sistem CEIR versi cloud hingga Juli, sambil menantikan mesin perangkat keras CEIR tersedia pada Agustus, menurut rencana semula.
Pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) menjelaskan:
Alat dan/atau Perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet) yang tidak diberikan Akses Jaringan Bergerak Seluler setelah Peraturan Menteri ini berlaku, dapat mengajukan permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler melalui layanan pelanggan (customer care) Penyelenggara, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Alat dan/atau Perangkat HKT telah dimiliki oleh orang-perorangan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku; dan
- Permohonan pemberian Akses Jaringan Bergerak Seluler diajukan paling lambat 31 Agustus 2020.
Rencananya, pemblokiran IMEI ilegal akan berlaku mulai 24 Agustus lalu. Namun, praktiknya belum bisa berlaku efektif.
Baca Juga: Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Tak Jelas, Kemenperin: Data sudah di Kominfo
Berita Terkait
-
Kemendag Sudah Panggil Ecommerce yang Jual HP Ilegal
-
4 Cara Pastikan yang Kamu Beli Adalah HP Legal, IMEI-nya Terdaftar
-
Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus
-
Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan
-
Kominfo Mulai Kirim Notifikasi untuk Ponsel Legal dengan IMEI Terdaftar
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile 16 Februari 2026, Klaim Hadiah Carpet Legend
-
34 Kode Redeem FF 16 Februari 2026 untuk Klaim Skin Trogon Ruby dan Item Langka
-
Unit Terbatas, Berapa Harga Kamera Leica Termurah di 2026?
-
HP Apa yang Cocok untuk Jangka Panjang? Cek 3 Rekomendasi Entry-Level Terbaik
-
Penjelasan Update Battlefield 6 Season 2, Ada Senjata Anyar dan Helikopter Ikonik
-
Ungguli HP Lipat Samsung, Oppo Find N6 Cetak Skor Tinggi di Geekbench
-
Berapa Tahun Ideal Ganti HP? Ketahui Waktu yang Tepat
-
Bocoran Alur Cerita dan Karakter Baru di One Piece Season 2 Netflix, Segera Tayang!
-
Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
-
HP Bagus Pakai Chipset Apa? Ini 7 Pilihan HP Terkencang untuk Multitasking Tanpa Batas