Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengirim SMS atau pesan singkat kepada ponsel legal dengan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang terdaftar di pusat data pemerintah.
SMS Kominfo itu mulai dikirim sejak Minggu (19/4/2020), setelah aturan IMEI berlaku pada Sabtu 18 April, dan sejumlah pengguna ponsel di Tanah Air telah menerima notifikasi tersebut.
"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi SMS Kominfo terkait IMEI tersebut.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengonfirmasi pesan tersebut berasal dari Kominfo. Menurut Nando, sapaan Ferdinandus Setu, pesan singkat tersebut akan dikirimkan ke semua nomor pengguna ponsel yang memiliki IMEI terdaftar secara bertahap dalam waktu dua pekan ke depan.
"Iya benar, secara bertahap dalam waktu dua minggu ini," ujar Nando.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengguna HKT (Handphone, Komputer genggam dan Tablet) akan menerima notofikasi tanpa perlu melakukan pendaftaran IMEI secara mandiri.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke jaringan seluler sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak meski tidak terdaftar dalam database IMEI.
Adapun pelaksanaan pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI berlaku ke depan.
Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang tidak memenuhi syarat atau ilegal akan dibatasi tersambung ke jaringan bergerak seluler.
Baca Juga: Kominfo: Ya, Aturan IMEI Sudah Berlaku
Jika masyarakat akan melakukan pembelian HKT secara offline setelah tanggal 18 April 2020, Kementerian Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran.
Jika melakukan pembelian secara online, Kominfo mewajibkan marketplace memiliki memberikan jaminan sampai ponsel atau tablet diterima dan dapat digunakan pembeli karena IMEI-nya terdaftar. [Antara]
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
33 Kode Redeem Free Fire 19 Januari 2026: Klaim Bundle Gojo dan Bocoran Buya Pas Ramadan
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Januari 2026 dan Bocoran Event Cerita Bangsa Portugal
-
9 HP Realme Harga Rp1 Jutaan, Ada Pilihan RAM 8 GB dan Memori Lega 128 GB
-
5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
-
5 Fakta TheoTown yang Sedang Viral di Indonesia, Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Pemerintah
-
Daftar Harga HP Vivo Januari 2026, Lengkap Mulai Seri Murah hingga Flagship
-
7 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja, Performa Kencang Mulai Rp1 Jutaan
-
HP Baterai 6000 mAh Tahan Berapa Hari? 5 Merek Ini Paling Awet di Kelasnya
-
Jangan Buru-buru Ganti HP Baru, Ini 5 Tips Agar HP Lawas Tetap Awet dan Anti Lemot
-
7 Penyebab HP Cepat Panas Kayak Setrikaan dan Cara Mengatasinya