Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan memberikan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen mulai hari ini untuk pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19.
Lantas bagaimana cara dapat kuota internet gratis?
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan kuota internet gratis akan dikirimkan langsung ke nomor telepon siswa, oleh sebab itu sekolah harus mendata setiap nomor telepon siswa.
"Setiap peserta didik yang punya nomor hp didaftar oleh sekolah, tinggal masukin sekolahnya. karena wali kelas punya grup whatsapp peserta didik," kata Jumeri beberapa hari lalu.
Setelah itu setiap nomor yang masuk harus diverifikasi oleh pihak sekolah yang ditandatangi kepala sekolah melalui pakta integritas, lalu data itu diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Nomor dicantumkan sesuai NISN siswa, nama, nomer hpnya berapa. Kepala sekolah tandatangani akta integritas bahwa data tersebut benar. Diupload ke dapodik," sambungnya.
Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya.
"Kami pusdatin memilah ini operator a, b, c. Dari setiap peserta didik akan diambil dan disetor ke operator untuk diisi pulsa. Nah itu kita batasi awal September harus selesai," ucap Jumeri.
Jumeri menegaskan pihaknya sudah bekerja sama dengan provider besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL, dan Indosat untuk memaksimalkan sinyal di jam belajar sekolah agar PJJ tidak terganggu.
Baca Juga: Anggaran Belanja Barang Bakal Dialihkan untuk Beli Kuota Internet
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Meta Rilis Fitur Akun Khusus Remaja ke Indonesia, Biar Anak Makin Aman Main Facebook
-
Facebook-Instagram Buka Suara soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos di Indonesia
-
Xiaomi Rilis TWS dan Jam Edisi Emas ke Indonesia, Ini Harganya
-
6 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa di Bawah Rp2 Juta, Worth It Banget!
-
Sejarah yang Tersembunyi: Tengkorak 1 Juta Tahun Ungkap Masa Lalu Manusia yang Lebih Rumit
-
Acer Cari Tim Tim DOTA 2 dan Valorant Terbaik Indonesia untuk Predator League 2026, Incar Rp 6,6 M!
-
37 Kode Redeem FF 30 September 2025 Bikin Happy, Klaim Skin dan Bundle Gratis Biar Party
-
Daftar HP Samsung Bisa Pakai Galaxy AI, Edit Foto Jadi Mudah Tanpa Aplikasi
-
4 Virus dan Bakteri yang Bisa Picu Keracunan Makanan, Apa Saja?
-
Harga Xiaomi 15T Pro Tembus Rp 10 Jutaan di Indonesia, Ini Spesifikasinya