Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar di sekolah dan perguruan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan berpengaruh besar pada anak-anak dari keluarga miskin.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, kuota internet gratis sebesar apapun tidak akan bisa dinikmati oleh anak-anak miskin yang tidak mempunyai gawai atau HP, belum lagi anak-anak di pelosok yang kesulitan sinyal.
“Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran. Langsung siram dengan air yang banyak. Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” kata Heru Prunomo, Senin (31/8/2020).
Menurut Heru, permasalahan tersebut harus dipetakan, agar semua masalah diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah demi memenuhi kewajiban negara memenuhi hak pendidikan meski harus pembelajaran jarak jauhnya.
"Ada siswa punya gawai tapi tidak punya kuota, ada siswa punya gawai punya kuota tapi susah sinyal atau jaringannya tidak stabil, atau malah ga ada sinyal di wilayah tersebut; ada juga siswa tidak punya gawai dan tidak punya kuota walau jaringannya bagus," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 8,9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan (September-Desember 2020)," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Sementara sisa anggaran Rp 1,7 triliun akan dialokasikan Nadiem untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.
Baca Juga: Anggaran Belanja Barang Bakal Dialihkan untuk Beli Kuota Internet
Nadiem menjelaskan dana tersebut didapatkan dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 yang dicairkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi kebutuhan pendidikan selama pandemi.
Meski begitu, Nadiem belum menjelaskan secara rinci teknis pencairan dana Rp 8,9 triliun tersebut agar bisa diakses siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Berita Terkait
-
Anggaran Belanja Barang Bakal Dialihkan untuk Beli Kuota Internet
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Rincian Kuota Internet Gratis untuk Guru dan Pelajar dari Kemdikbud
-
Total Rp 8,9 Triliun, Siswa hingga Mahasiswa Diberi Kuota Internet Gratis
-
PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Supaya Rajin Zoom, Kantor Kamu Gimana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati