Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai bantuan kuota internet untuk pelajar dan pengajar di sekolah dan perguruan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan berpengaruh besar pada anak-anak dari keluarga miskin.
Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo mengatakan, kuota internet gratis sebesar apapun tidak akan bisa dinikmati oleh anak-anak miskin yang tidak mempunyai gawai atau HP, belum lagi anak-anak di pelosok yang kesulitan sinyal.
“Pemberian kuota internet seperti yang dilakukan Kemdikbud, ibarat seperti taktik pemadam kebakaran. Langsung siram dengan air yang banyak. Api luar langsung mati tapi bara di dalamnya masih ada,” kata Heru Prunomo, Senin (31/8/2020).
Menurut Heru, permasalahan tersebut harus dipetakan, agar semua masalah diselesaikan sesuai kondisi dan kebutuhan daerah demi memenuhi kewajiban negara memenuhi hak pendidikan meski harus pembelajaran jarak jauhnya.
"Ada siswa punya gawai tapi tidak punya kuota, ada siswa punya gawai punya kuota tapi susah sinyal atau jaringannya tidak stabil, atau malah ga ada sinyal di wilayah tersebut; ada juga siswa tidak punya gawai dan tidak punya kuota walau jaringannya bagus," jelasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan jatah kuota internet sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Nadiem juga akan memberikan jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 8,9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan (September-Desember 2020)," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Sementara sisa anggaran Rp 1,7 triliun akan dialokasikan Nadiem untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi, dan tunjangan guru besar.
Baca Juga: Anggaran Belanja Barang Bakal Dialihkan untuk Beli Kuota Internet
Nadiem menjelaskan dana tersebut didapatkan dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 yang dicairkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi kebutuhan pendidikan selama pandemi.
Meski begitu, Nadiem belum menjelaskan secara rinci teknis pencairan dana Rp 8,9 triliun tersebut agar bisa diakses siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Berita Terkait
-
Anggaran Belanja Barang Bakal Dialihkan untuk Beli Kuota Internet
-
Nadiem: Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB, Mahasiswa 50 GB, Gratis!
-
Rincian Kuota Internet Gratis untuk Guru dan Pelajar dari Kemdikbud
-
Total Rp 8,9 Triliun, Siswa hingga Mahasiswa Diberi Kuota Internet Gratis
-
PNS Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu Supaya Rajin Zoom, Kantor Kamu Gimana
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu