Suara.com - Rapat Kerja Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (Panja RUU PDP) telah menyetujui 66 usulan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PDP yang bersifat tetap, Senin (7/9/2020).
"Apakah DIM usulan tetap sebanyak 66 DIM dapat kita setujui untuk raker kita hari ini?" tanya pimpinan rapat Abdul Kharis Almasyhari kepada anggota DPR serta perwakilan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.
Hadirin menjawab setuju, kemudian palu sidang pun diketuk Kharis tanda pengesahan persetujuan tersebut.
"Dengan demikian 66 DIM telah kita sepakati, progress sudah sampai 66 DIM," kata Kharis.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu mengatakan meskipun 66 DIM usulan tetap itu telah disetujui pada hari ini, DIM tersebut dapat dibuka kembali nanti apabila ada kaitan dengan perubahan substansi pada DIM lainnya yang sedang dibahas oleh Panja RUU PDP.
Adapun usulan DIM bersifat tetap, menurut Kharis, adalah DIM yang tidak memiliki perbedaan usulan antara pemerintah dan fraksi-fraksi partai politik yang ada di Komisi I DPR RI.
Selain itu, kata Kharis, ada pula 49 DIM usulan tetap dengan catatan, 179 DIM usulan perubahan substansi, 68 DIM usulan baru, serta 173 DIM Penjelasan. DIM tersebut disepakati akan dibahas pada rapat Panja yang berikutnya minggu depan.
Sedangkan sembilan DIM usulan perubahan redaksional, Kharis mengatakan bahwa disetujui untuk dibahas dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus/ Timsin).
"Kita lanjutkan pembahasan dalam Panja minggu depan sudah dijadwalkan oleh Sekretariat. Mohon kepada Kementerian, pemerintah dalam hal ini menyesuaikan jadwal nya dalam pembahasan DIM-DIM yang selanjutnya," kata Kharis.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Peran Yosi Project Pop di Kominfo
Sementara itu, Menteri Plate berterima kasih karena pembahasan RUU PDP dapat bergerak secara cepat, efektif, dan dinamis.
"Kami tentu berharap dengan keputusan rapat kerja hari ini, panja, timus, dan seterusnya bisa bekerja dengan cepat secara efektif," kata Plate.
Plate mengatakan pemerintah siap mengimbangi kecepatan itu sebab masyarakat menantikan payung hukum yang memadai demi kepentingan perlindungan terhadap data pribadi rakyat. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur