Tetapi implementasi gagal dilakukan sebab mesin CEIR, yang memainkan peran besar untuk memblokir HP-HP ilegal belum diserahkan Telkomsel ke pemerintah. Di dalam mesin CEIR itu data-data terkait perangkat yang dijual di Indonesia disimpan.
Pemerintah kemudian menargetkan penerapan aturan IMEI itu ke Agustus. Tetapi bulan lalu pemerintah mengatakan bahwa ada kendala dalam input data TPP Impor dan Produksi ke CEIR.
TPP Impor adalah surat tanda pendaftaran untuk setiap ponsel, komputer, dan tablet yang akan diimpor dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlah. Sementara TPP Produksi merupakan surat tanda pendaftaran untuk setiap gawai yang akan diproduksi dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlahnya. Kedua TPP ini dikeluarkan oleh Kemenperin.
Kemenperin pada Agustus mengaku sudah menyerahkan semua data itu ke Kominfo. Adapun Kominfo sampai saat ini masih bungkam soal data-data tersebut.
Kini publik menunggu apakah implementasi aturan tersebut benar-benar diterapkan pada 15 September mendatang atau kembali gagal. Kita nantikan saja!
Berita Terkait
-
Kenapa Kuota Rollover Lebih Mahal? ATSI Ungkap Alasan di Balik Penyesuaian Tarif
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Benahi Teknologi Layanan
-
Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi