Suara.com - Setelah berkali-kali tertunda, implementasi aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI (International Mobile Equipment Identity) disebut akan dimulai pada 15 September pekan depan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, yang dihubungi Suara.com dari Bogor, Jawa Barat mengonfirmasi rencana tersebut.
"Kata pemerintah demikian," singkat Merza dalam percakapan via pesan singkat, Jumat sore (11/9/2020).
Merza juga mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dalam proses pemindahan TPP Impor dan Produksi dari CEIR (Centralized Equipment Identity Register) berbasis cloud ke yang berbasis hardware.
Ia mengatakan bahwa ATSI optimistis implementasi aturan IMEI itu akan diterapkan setelah proses pemindahan TPP rampung.
"Dari sisi operator sih optimis," ujar Merza, "Kita kan punya area tanggung jawab masing-masing."
Sudah siap
Sebelumnya Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan sebenarnya aturan IMEI ini sudah berlaku pada 18 April lalu tapi belum efektif karena sistemnya belum sempurna.
"Bahwa berdasarkan informasi dari ATSI memperkirakan bahwa sistem sudah sempurna tanggal 15 September," ujar Ismail seperti dilansir dari batamnews.id, salah satu jaringan Suara.com.
Baca Juga: Waduh! Blokir IMEI Kemungkinan Tertunda, Ada Apa?
Sementara itu Sekjen ATSI Marwan O Baasir mengungkapkan sejauh ini secara sistemnya sesuai dengan jalurnya.
"Kalau dilihat ini inline dengan timeline. Kami lagi memigrasikan menjadi sistem solid di hardware. Data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor dan TPP produksi ponsel sudah selesai, sudah beres. Terus pair dan unpair sudah selesai. Jadi, sekarang tinggal menyatukan ke dalam satu hardware," tutur Marwan O Baasir.
Sementara itu pada 13 September nanti, ATSI akan melaporkan perkembangan terbaru sistem aturan IMEI ini kepada Kementerian Kominfo.
"Nanti 13 September lapor ke Pak Dirjen (SDPPI), beliau yang berwenang mengatakan dan menentukan ini sudah jalan. Sejauh ini, sistem kami melihatnya on track," ungkapnya.
Dua kali gagal
Sebelumnya aturan blokir HP ilegal sedianya diterapkan pada April, setelah aturan disahkan pada akhir 2019 oleh tiga kementerian yakni Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Berita Terkait
-
Kenapa Kuota Rollover Lebih Mahal? ATSI Ungkap Alasan di Balik Penyesuaian Tarif
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Benahi Teknologi Layanan
-
Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi