Suara.com - Aturan pemblokiran ponsel ilegal berbasis IMEI atau International Mobile Equipment Identity, akhirnya mulai diterapkan pemerintah pada Selasa malam (15/9/2020). Pemberlakuan ini akan menyebabkan ponsel dengan kode IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia akan diblokir oleh operator seluler.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda legal atau tidak, dapat mengecek nomor IMEI melalui beberapa langkah mudah:
1. Cara cek IMEI lewat *#06#
Pengguna ponsel dapat mengecek IMEI dengan mengetik *#06# pada tombol keyboad ponsel seperti saat ingin menelepon.
Secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponsel pengguna akan muncul di layar dan menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).
2. Cara cek IMEI lewat menu Pengaturan ponsel
Sebagian besar smartphone saat ini telah mencantumkan nomor IMEI di dalam pengaturannya.
Untuk mengeceknya, buka Pengaturan > lalu pilih menu Tentang Ponsel. Pada beberapa merek ponsel lain, pengguna harus mengakses ke menu Sistem > Tentang Ponsel.
Setelahnya pilih opsi Status untuk melihat Status Kartu SIM, Informasi IMEI, Alamat IP, hingga Nomor Serial ponsel.
Baca Juga: Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Akhirnya Benar-benar Berlaku!
3. Cara cek IMEI di situs web Kemenperin
Setelah Anda mendapatkan 15 digit nomor IMEI, pengguna dapat mengakses situs web Kemenperin dengan alamat https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat ke dalam kotak yang telah tersedia.
Jika smartphone legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika smartphone ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
Sebelumnya, aturan ini sempat tertunda beberapa kali sejak 18 April lalu. Aturan IMEI itu sendiri disahkan oleh Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag pada Oktober 2019.
Tadinya aturan ini akan diterapkan pada 18 April 2020, tetapi karena kendala teknis digeser ke Agustus 2020. Sayang hingga Agustus berakhir, aturan itu belum juga diterapkan karena kendala teknis yang sama.
Berita Terkait
-
Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu
-
Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi
-
Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
-
3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal
-
Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari