Suara.com - Aturan pemblokiran ponsel ilegal berbasis IMEI atau International Mobile Equipment Identity, akhirnya mulai diterapkan pemerintah pada Selasa malam (15/9/2020). Pemberlakuan ini akan menyebabkan ponsel dengan kode IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia akan diblokir oleh operator seluler.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda legal atau tidak, dapat mengecek nomor IMEI melalui beberapa langkah mudah:
1. Cara cek IMEI lewat *#06#
Pengguna ponsel dapat mengecek IMEI dengan mengetik *#06# pada tombol keyboad ponsel seperti saat ingin menelepon.
Secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponsel pengguna akan muncul di layar dan menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).
2. Cara cek IMEI lewat menu Pengaturan ponsel
Sebagian besar smartphone saat ini telah mencantumkan nomor IMEI di dalam pengaturannya.
Untuk mengeceknya, buka Pengaturan > lalu pilih menu Tentang Ponsel. Pada beberapa merek ponsel lain, pengguna harus mengakses ke menu Sistem > Tentang Ponsel.
Setelahnya pilih opsi Status untuk melihat Status Kartu SIM, Informasi IMEI, Alamat IP, hingga Nomor Serial ponsel.
Baca Juga: Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Akhirnya Benar-benar Berlaku!
3. Cara cek IMEI di situs web Kemenperin
Setelah Anda mendapatkan 15 digit nomor IMEI, pengguna dapat mengakses situs web Kemenperin dengan alamat https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat ke dalam kotak yang telah tersedia.
Jika smartphone legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika smartphone ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
Sebelumnya, aturan ini sempat tertunda beberapa kali sejak 18 April lalu. Aturan IMEI itu sendiri disahkan oleh Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag pada Oktober 2019.
Tadinya aturan ini akan diterapkan pada 18 April 2020, tetapi karena kendala teknis digeser ke Agustus 2020. Sayang hingga Agustus berakhir, aturan itu belum juga diterapkan karena kendala teknis yang sama.
Berita Terkait
-
Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu
-
Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi
-
Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
-
3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal
-
Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
7 Tablet Anak Pengganti HP untuk Gaming dan Belajar, Bonus Stylus Pen Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Usai Beli Saham Capcom, Arab Saudi Bakal Caplok Moonton Rp102 Triliun
-
15 HP Oppo Terbaru 2026 dan Harganya, Mana yang Cocok Buat Kantongmu?
-
Lenovo dan MSI Siap Luncurkan Laptop dengan Intel Core Ultra 7 serta NVIDIA RTX 5070
-
Death Stranding 2 Pecahkan Rekor di PC, Jadi Jawaban Telak untuk Sony