Suara.com - Aturan pemblokiran ponsel ilegal berbasis IMEI atau International Mobile Equipment Identity, akhirnya mulai diterapkan pemerintah pada Selasa malam (15/9/2020). Pemberlakuan ini akan menyebabkan ponsel dengan kode IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia akan diblokir oleh operator seluler.
Untuk mengetahui apakah ponsel Anda legal atau tidak, dapat mengecek nomor IMEI melalui beberapa langkah mudah:
1. Cara cek IMEI lewat *#06#
Pengguna ponsel dapat mengecek IMEI dengan mengetik *#06# pada tombol keyboad ponsel seperti saat ingin menelepon.
Secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponsel pengguna akan muncul di layar dan menampilkan nomor IMEI sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).
2. Cara cek IMEI lewat menu Pengaturan ponsel
Sebagian besar smartphone saat ini telah mencantumkan nomor IMEI di dalam pengaturannya.
Untuk mengeceknya, buka Pengaturan > lalu pilih menu Tentang Ponsel. Pada beberapa merek ponsel lain, pengguna harus mengakses ke menu Sistem > Tentang Ponsel.
Setelahnya pilih opsi Status untuk melihat Status Kartu SIM, Informasi IMEI, Alamat IP, hingga Nomor Serial ponsel.
Baca Juga: Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Akhirnya Benar-benar Berlaku!
3. Cara cek IMEI di situs web Kemenperin
Setelah Anda mendapatkan 15 digit nomor IMEI, pengguna dapat mengakses situs web Kemenperin dengan alamat https://imei.kemenperin.go.id/ kemudian masukkan 15 digit nomor IMEI yang telah didapat ke dalam kotak yang telah tersedia.
Jika smartphone legal, maka akan muncul keterangan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Sebaliknya, jika smartphone ilegal maka keterangan yang muncul akan berbunyi, "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin."
Sebelumnya, aturan ini sempat tertunda beberapa kali sejak 18 April lalu. Aturan IMEI itu sendiri disahkan oleh Kominfo, Kemenperin, dan Kemendag pada Oktober 2019.
Tadinya aturan ini akan diterapkan pada 18 April 2020, tetapi karena kendala teknis digeser ke Agustus 2020. Sayang hingga Agustus berakhir, aturan itu belum juga diterapkan karena kendala teknis yang sama.
Berita Terkait
-
Ditunda Lagi, Penerapan Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Terus Ditunggu
-
Telkomsel Belum Serahkan Mesin Blokir, Penerapan Aturan IMEI Ditunda Lagi
-
Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
-
3 Cara Cek HP Legal atau Ilegal, Ketahui Dulu Sebelum Menyesal
-
Aturan IMEI Gagal Blokir HP Ilegal, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Aktif 7 Desember 2025, Klaim Skin Winterlands dan Arrival Animation
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember 2025: Ada Koin, Rank Up, dan Pemain OVR 115
-
HP Seken Rasa Baru? Cek 5 Rekomendasi Terbaik Rp500 Ribuan yang Masih Worth It di Tahun Ini
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card untuk Tetap Terhubung dan Produktif di Mana Saja
-
4 Rekomendasi Tablet Layar Besar Murah, Cocok untuk Edit Video Ringan dan Streaming
-
Update Battlefield 6 Winter Offensive, Perombakan Besar untuk Mode Breakthrough dan Rush
-
Akhir Penantian 19 Tahun, Game 'Total War: Medieval 3' Resmi Diumumkan
-
4 Varian Warna Vivo S50 Beredar ke Publik: Debut Bulan Ini, Ada Rebrand Global
-
5 Rekomendasi HP Infinix Paling Murah Terbaru Desember 2025
-
Bocoran Xiaomi 17S dan Xiaomi 17 Ultra, Bakal Usung Chipset Terbaru