Suara.com - Para arkeolog mempelajari tengkorak seorang perempuan Anglo-Saxon yang wajahnya dimutilasi secara mengerikan sebelum kematiannya. Anglo-Saxon merupakan kelompok budaya yang mendiami Inggris dari abad ke-5.
Mereka terdiri dari orang-orang dari suku Jerman yang bermigrasi ke pulau itu dari benua Eropa. Menurut dokumen hukum sejarah, perempuan ini adalah budak dan dihukum karena telah mencuri dari majikannya, melakukan perzinahan, atau telah melanggar hukum dengan "pelanggaran yang sangat keji".
Tengkorak mengerikan itu pertama kali ditemukan pada tahun 1960-an di Oakridge dekat kota Basingstoke. Puluhan tahun kemudian, tim arkeolog dari University College London dan University of Oxford menganalisis tengkorak tersebut dan mengungkapkan kisah kelam seorang perempuan muda yang dimutilasi di Anglo-Saxon Inggris.
Dalam penelitian yang dilaporkan di jurnal Antiquity, tengkorak diperkirakan berasal dari tahun 776 dan 899 Masehi milik seorang perempuan muda yang meninggal sekitar usia 15 sampai 18 tahun berdasarkan perkembangan gigi dan tengkorak.
Tempurung kepala menunjukkan pola kerusakan yang berbeda, di mana hidung dan bibir yang sengaja dipotong dan mungkin telah dikuliti. Kurangnya penyembuhan di sekitar luka menunjukkan bahwa perempuan itu meninggal tak lama setelah mutilasi.
"Ada sedikit keraguan bahwa korban meninggal pada saat itu juga atau segera setelah peristiwa traumatis," tulis arkeolog dalam penelitian tersebut, seperti dikutip IFL Science, Minggu (4/10/2020).
Penemuan arkologi lain di Oakridge menunjukkan bahwa daerah ini bukanlah kuburan Anglo-Saxon biasa dan mungkin digunakan untuk menguburkan orang-orang buangan sosial yang dianggap tidak layak untuk dimakamkan di pemakaman setempat.
Analisis isotop stabil (teknik yang mencari rasio unsur kimia yang dimasukkan ke dalam kerangka seseorang untuk memahami pola makan dan tempat orang itu menghabiskan sebagian besar hidupnya) menunjukkan bahwa ia kemungkinan besar bukan berasal daerah setempat.
Mengingat bahwa mutilasi sering digunakan di Anglo-Saxon sebagai hukuman, para ilmuwan mulai melihat-lihat dokumen sejarah untuk melihat apakah cedera tersebut dapat dikaitkan dengan hukum kuno. Beberapa hukum yang ditemukan tampak sangat relevan.
Baca Juga: Terungkap! Misteri 2.300 Tahun lalu, Tempat Pembantaian Zaman Besi
Menurut Undang-Undang kedua Raja Cnut (1016 hingga 1035 Masehi) menyebutkan orang yang melakukan pelanggaran lebih dari sekadar pencurian harus mencabut mata, hidung, telinga, bibir atas, dan kulit kepalanya.
Itu juga mencatat pencabutan hidung dan telinga dalam kasus seorang perempuan yang dituduh melakukan perzinahan. Ini mungkin sama relevannya dengan kode hukum ketiga Raja Edmund (921 hingga 946 Masehi) mengatakan bahwa budak pencuri harus menerima hukuman pemotongan kepala dan mutilasi jari kelingking.
Menurut ahli, penelitian ini menunjukkan catatan paling awal dari hukuman yang dilakukan di Inggris dan menunjukkan praktik mengerikan itu berumur lebih tua dari yang dilakukan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Seram! Mumi Anak Anjing Ini Memakan Badak Berbulu Terakhir di Bumi
-
Diprediksi "Paling Tua di Dunia", Ilmuwan Temukan Struktur Batu Misterius
-
Berusia 480 Ribu Tahun, Ilmuwan Temukan Alat Tulang Paling Tua
-
Ilmuwan Ungkap Sumber Batu yang Membentuk Stonehenge
-
Dibanderol Mahal, Tengkorak Bersejarah Ini Dijual di "Pasar Gelap" Facebook
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale
-
28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis
-
Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin
-
Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta
-
iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!
-
Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro
-
BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara
-
Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif
-
58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond
-
PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting