Suara.com - Para arkeolog mempelajari tengkorak seorang perempuan Anglo-Saxon yang wajahnya dimutilasi secara mengerikan sebelum kematiannya. Anglo-Saxon merupakan kelompok budaya yang mendiami Inggris dari abad ke-5.
Mereka terdiri dari orang-orang dari suku Jerman yang bermigrasi ke pulau itu dari benua Eropa. Menurut dokumen hukum sejarah, perempuan ini adalah budak dan dihukum karena telah mencuri dari majikannya, melakukan perzinahan, atau telah melanggar hukum dengan "pelanggaran yang sangat keji".
Tengkorak mengerikan itu pertama kali ditemukan pada tahun 1960-an di Oakridge dekat kota Basingstoke. Puluhan tahun kemudian, tim arkeolog dari University College London dan University of Oxford menganalisis tengkorak tersebut dan mengungkapkan kisah kelam seorang perempuan muda yang dimutilasi di Anglo-Saxon Inggris.
Dalam penelitian yang dilaporkan di jurnal Antiquity, tengkorak diperkirakan berasal dari tahun 776 dan 899 Masehi milik seorang perempuan muda yang meninggal sekitar usia 15 sampai 18 tahun berdasarkan perkembangan gigi dan tengkorak.
Tempurung kepala menunjukkan pola kerusakan yang berbeda, di mana hidung dan bibir yang sengaja dipotong dan mungkin telah dikuliti. Kurangnya penyembuhan di sekitar luka menunjukkan bahwa perempuan itu meninggal tak lama setelah mutilasi.
"Ada sedikit keraguan bahwa korban meninggal pada saat itu juga atau segera setelah peristiwa traumatis," tulis arkeolog dalam penelitian tersebut, seperti dikutip IFL Science, Minggu (4/10/2020).
Penemuan arkologi lain di Oakridge menunjukkan bahwa daerah ini bukanlah kuburan Anglo-Saxon biasa dan mungkin digunakan untuk menguburkan orang-orang buangan sosial yang dianggap tidak layak untuk dimakamkan di pemakaman setempat.
Analisis isotop stabil (teknik yang mencari rasio unsur kimia yang dimasukkan ke dalam kerangka seseorang untuk memahami pola makan dan tempat orang itu menghabiskan sebagian besar hidupnya) menunjukkan bahwa ia kemungkinan besar bukan berasal daerah setempat.
Mengingat bahwa mutilasi sering digunakan di Anglo-Saxon sebagai hukuman, para ilmuwan mulai melihat-lihat dokumen sejarah untuk melihat apakah cedera tersebut dapat dikaitkan dengan hukum kuno. Beberapa hukum yang ditemukan tampak sangat relevan.
Baca Juga: Terungkap! Misteri 2.300 Tahun lalu, Tempat Pembantaian Zaman Besi
Menurut Undang-Undang kedua Raja Cnut (1016 hingga 1035 Masehi) menyebutkan orang yang melakukan pelanggaran lebih dari sekadar pencurian harus mencabut mata, hidung, telinga, bibir atas, dan kulit kepalanya.
Itu juga mencatat pencabutan hidung dan telinga dalam kasus seorang perempuan yang dituduh melakukan perzinahan. Ini mungkin sama relevannya dengan kode hukum ketiga Raja Edmund (921 hingga 946 Masehi) mengatakan bahwa budak pencuri harus menerima hukuman pemotongan kepala dan mutilasi jari kelingking.
Menurut ahli, penelitian ini menunjukkan catatan paling awal dari hukuman yang dilakukan di Inggris dan menunjukkan praktik mengerikan itu berumur lebih tua dari yang dilakukan sebelumnya.
Berita Terkait
-
Seram! Mumi Anak Anjing Ini Memakan Badak Berbulu Terakhir di Bumi
-
Diprediksi "Paling Tua di Dunia", Ilmuwan Temukan Struktur Batu Misterius
-
Berusia 480 Ribu Tahun, Ilmuwan Temukan Alat Tulang Paling Tua
-
Ilmuwan Ungkap Sumber Batu yang Membentuk Stonehenge
-
Dibanderol Mahal, Tengkorak Bersejarah Ini Dijual di "Pasar Gelap" Facebook
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports
-
Teknologi Garmin Jadi Senjata Atlet Hybrid Race, Team Garmin Raih 19 Podium
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z
-
Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi
-
4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo
-
AI for Life, Menandai Kemajuan Pendidikan dan Inovasi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial
-
Harga Reno16 Naik Rp4,3 Juta, Oppo Ungkap Alasan di Baliknya
-
7 HP Terbaik untuk Nonton Konser, Baterai Badak dengan Kamera Zoom Jauh Super Tajam
-
Verena Siow Nahkodai SAP Asia Pacific, Bidik Pertumbuhan Bisnis AI dan Cloud
-
Sharp Target Penjualan Naik 20% Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026